PARIMO – Sendernews.id– Petani di Parigi Moutong (Parimo), Kecamatan Parigi Barat berinisial NA (68), berprofesi sebagai pengedar Narkotika jenis Sabu-sabu.
Akibat aksinya tersebut, Polisi Sektor Parigi berhasil diamankan pada Senin (8/9) pukul 17.00 Wita, berdasarkan laporan masyarakat yang merawat resah dengan maraknya barang terlarang tersebut.
Kapolsek Parigi IPTU Noldi Williams Sualang, dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 16 paket sabu siap edar senilai Rp. 100 ribu per paket, uang tunai Rp6.410.000 dari hasil penjualan, 1 dompet warna hitam, 1 bong pipet, kaca pirex, macis, box rokok, dan 2 pak plastik kosong, 3 unit handphone jenis vivo ungu, Vivo biru, dan Advan
“Kami memerintahkan enam personel yang dipimpin Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” Ungkapnya Kamis (10/9)
Kata dia, saat ini tersangka beserta barang bukti tengah dalam proses hukum di Polsek Parigi.
Ia mengingatkan, kepada warga agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Apabila ditemukan pihaknya melakukan penindakan tegas kepada siapa pun yang terlibat.
Dirinya pun memberikan apresiasi kepada
masyarakat yang sudah memberikan informasi, karena kerja sama ini sangat membantu dalam menjaga keamanan desa.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Parimo , khususnya di Kecamatan Parigi Barat, agar menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun. Narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan generasi muda dan merusak ketentraman lingkungan,”jelasnya.
Ia menambahkan, agar warga tidak takut untuk melaporkan bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.
“Dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan wilayah Parimo tetap aman, kondusif, serta terbebas dari ancaman narkoba,” pungkasnya.
Jajaran Polsek Parigi berhasil mengamankan pelaku pengedar sabu di wilayah Parigi Barat. (FOTO:Istimewa)







