PARIMO-SenderNews.id- Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Parigi Moutong (Parimo) melakukan pemeriksaan senjata api (senpi) yang dipinjam pakai, dalam rangka pengawasan dan pengendalian bagi personel.
Pemeriksaan langsung oleh Kasi Propam yang dilakukan secara menyeluruh mulai dari kelengkapan administrasi pinjam pakai, kondisi fisik senjata, nomor seri, hingga kebersihan dan perawatan Senpi.
Kasi Propam Polres Parimo, IPTU Wahyu Dwi Muliyanto mengatakan, pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan personel dapat bertanggung jawab atas senpi yang dipinamkan dan mencegah adanya pelanggaran dalam penggunaannya, dan agenda ini rutin dilaksanakan secara berkala.
“Penggunaannya harus sesuai aturan dan prosedur. Personel wajib menjaga, merawat, serta tidak menggunakan Senpi di luar kepentingan dinas, karena senpi merupakan sarana pendukung dalam menjalankan tugas,” ungkapnya saat melakukan pemeriksaan Selasa (16/9)
Selain pengecekan fisik, personel pemegang Senpi juga diberikan arahan agar selalu berhati-hati, tidak meminjamkan senjata kepada pihak lain, serta memastikan penyimpanannya aman. Hal ini penting untuk mencegah penyalahgunaan maupun kehilangan yang bisa berdampak pada masalah hukum dan menurunkan kepercayaan masyarakat.
Pihaknya menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran administrasi atau ketidaksesuaian, maka akan diberikan teguran maupun sanksi sesuai aturan yang berlaku.
“Upaya ini sejalan dengan komitmen Polres Parimo dalam membangun personel yang profesional, disiplin, dan berintegritas,” jelasnya.
Ia menambahkan, Kapolres Parimo melalui Kasi Propam menegaskan bahwa pengawasan melekat seperti ini penting untuk menjaga citra Polri di mata masyarakat. Melalui pemeriksaan rutin senjata api dinas ini, Polres Parigi Moutong berharap agar setiap personel mampu melaksanakan tugas dengan maksimal, memelihara sikap profesional, serta selalu menjunjung tinggi disiplin dalam penggunaan sarana dan prasarana yang diberikan negara.
“Pengawasan internal harus berjalan agar setiap personel sadar akan tanggung jawabnya. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian akan semakin meningkat,” pungkasnya.







