PARIMO-SenderNews.id-Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mendapat alokasi pekerjaan jalan dari pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025. Paket pembangunan jalan tersebut mencakup ruas Mensung–Tinombala sepanjang 7,9 kilometer.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPRP) Parimo, Adrudin Nur, mengatakan proyek ini menjadi satu-satunya pekerjaan jalan yang diterima daerahnya tahun ini. Sebab pada 2026, Parimo tidak mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sektor jalan.
“Alhamdulillah tahun ini kita mendapat pekerjaan jalan. Tahun depan tidak ada lagi DAK, jadi hanya bisa berharap dari Inpres,” ujarnya, Jumat (19/9).
Jalan yang akan dibangun memiliki lebar 5,5 meter dengan tambahan rabat beton 1 meter di sisi kiri dan kanan, sehingga total lebar mencapai 6,5 meter. Proyek tersebut melintasi dua kecamatan, yakni Mepanga dan Ongka Malino.
Namun, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah menilai pembangunan berpotensi terkendala. Sejumlah kios dan bangunan warga diketahui masuk dalam jalur yang direncanakan, sehingga memicu perdebatan di lapangan.
“Ada beberapa kios warga yang terkena jalur. Sementara masyarakat juga tidak setuju jika pekerjaan ini dibatalkan,” jelas Adrudin.
Untuk mengantisipasi hambatan, PUPRP bersama camat dan kepala desa di lokasi proyek bersepakat mengamankan jalannya pekerjaan. Pemerintah daerah menilai proyek ini penting agar masyarakat tidak merugi akibat kehilangan kesempatan pembangunan jalan dari pusat.
Adrudin menambahkan, selain Parimo, beberapa kabupaten lain juga tidak mendapatkan DAK jalan tahun depan, yakni Morowali, Morowali Utara, Tojo Una-una, Banggai Kepulauan, dan Tolitoli. Hanya Kabupaten Buol yang mendapat alokasi proyek.
Ia berharap dukungan masyarakat dalam mengawal pekerjaan, terutama jika muncul kendala nonteknis di lapangan. “Kalau ada masalah di lapangan, kami harap bisa segera diselesaikan. Jangan sampai proyek terhenti, karena tahun depan kesempatan hampir tidak ada lagi,” pungkasnya.







