PARIMO, SenderNews.id-Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kabupaten Parigi Moutong dijadwalkan berlangsung pada 10 November 2025 di Kecamatan Sidoan.
Jadwal tersebut telah ditetapkan langsung oleh Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan yang akan dilaksanakan di lokasi yang sama.
Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Parimo, H. Sudirman Tjora, menyampaikan pelaksanaan MTQ merupakan program nasional berdasarkan instruksi Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, yang wajib dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga nasional.
“MTQ ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi merupakan bagian dari pembinaan umat dan kewajiban kita bersama untuk mengembangkan syiar Al-Qur’an di setiap daerah,” ungkapnya saat pembukaan MTQ ke 5 Kecamatan Terus, Sabtu .(18/10)
Ia mengapresiasi pelaksanaan MTQ tingkat Kecamatan Torue yang sukses digelar dengan dukungan penuh Camat Torue beserta masyarakat setempat. Ia berharap, semangat yang sama dapat diterapkan di kecamatan lain untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan MTQ di tahun-tahun mendatang.
Ia menjelaskan, pelaksanaan MTQ di tingkat kecamatan mencakup empat cabang lomba, antara lain Tilawah Al-Qur’an, Tahfidz, Tartil, serta Qira’at dengan total 22 golongan. Jika seluruh cabang terisi, maka jumlah peserta bisa mencapai 58 orang.
“Masih ada beberapa cabang yang belum dilaksanakan, seperti tafsir Al-Qur’an dan hadis. Ke depan, kami berharap bisa menambah cabang-cabang tersebut agar pembinaan di tingkat kecamatan semakin lengkap,” katanya.
Ia mendorong LPTQ kecamatan untuk memperkuat pembinaan di setiap desa serta menyiapkan peserta-peserta yang berkualitas agar dapat bersaing di tingkat kabupaten.
“Kami berharap tahun ini kecamatan tidak lagi berada di posisi bawah dalam peringkat MTQ kabupaten. Dengan kerja sama semua pihak, Insya Allah kita bisa meningkat,” tambahnya.
Ia mengingatkan, agar seluruh peserta dan dewan hakim mematuhi petunjuk teknis (Juknis) yang telah diterbitkan oleh panitia kabupaten.
“Bagi kecamatan yang belum menerima juknis, silakan berkoordinasi langsung dengan kami di LPTQ kabupaten,” tutupnya.







