Daerah  

Aksi Licik di Mushola SPBU Toboli Terungkap, Pelaku Curi Motor dan HP

Polres Parimo saat melakukan konfresni pers kasus pencurian motor dan Hp

PARIMO, SenderNews.id-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Parigi Moutong (Parimo) berhasil membongkar aksi pencurian sepeda motor dan handphone (HP) yang dilakukan seorang pria dengan modus berpura-pura tidur di mushola SPBU Toboli, Kecamatan Parigi Utara.

Pelaku berinisial AR (41), warga Kawatuna, Kota Palu, diringkus setelah polisi menerima laporan dari dua korban, Samsuddin dan Mahmudin. Dari tangan pelaku, aparat berhasil menyita tiga unit sepeda motor dan lima unit HP hasil curian, dengan total kerugian mencapai Rp50 juta.

banner 970x250

Kasat Reskrim Polres Parimo, IPTU Agus Salim, menjelaskan dalam konferensi pers di Mako Polres Parimo, Selasa (21/10/2025), bahwa pelaku memanfaatkan kelengahan warga yang beristirahat di musala untuk mencuri barang berharga mereka.

“Pelaku berpura-pura tidur di musala SPBU Toboli. Ketika masyarakat lengah meninggalkan motor atau HP, ia langsung mengambil barang-barang tersebut,” ungkapnya saat konferensi pers Selasa (21/10)

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan bahwa pelaku telah melakukan pencurian serupa di lokasi yang sama sehari sebelumnya. Barang bukti yang diamankan berupa satu unit Honda Revo, satu unit Honda Beat warna biru, dan satu unit Yamaha Mio M3. Sebagian hasil curian diketahui sudah dijual ke luar kota.

Pelaku mengaku beraksi seorang diri dan melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ia kini dijerat Pasal 363 ayat (1) subsider Pasal 362 junto Pasal 65 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kasat Reskrim menambahkan, penangkapan terhadap pelaku berlangsung tanpa perlawanan setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar lebih waspada menjaga barang berharganya, terutama saat beristirahat di tempat umum.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan kunci kendaraan aman dan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *