Daerah  

Bupati Disebut Tahu Pelaku, LSM Sangulara: Jangan Berlindung di Balik Pansus

Sekretaris Sangulara Sulteng, Riswan B. Ismail

PARIMO,SenderNews.id-Polemik 53 titik Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Parigi Moutong kembali memanas. Pernyataan Bupati yang menyebut “tidak enak kalau saya yang tindak” menuai kritik tajam.

Sekretaris LSM Sangulara Sulteng, Riswan Batjo Ismail, S.Ag., SE, yang menilai ucapan itu menunjukkan sikap tidak tegas terhadap dugaan pelanggaran yang sudah diketahui pelakunya.

banner 970x250

Menurut dia, pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa bupati sebenarnya telah mengetahui pihak yang diduga melakukan pelanggaran, namun enggan mengambil langkah tegas.

“Dari ucapannya jelas, bupati tahu siapa pelakunya, apalagi beliau menyebut bidang tata ruang. Tapi beliau mengatakan tidak enak untuk menindak. Pertanyaannya, apa yang membuat Pak Bupati tidak enak kepada pelaku itu,” ujarnya, Jumat (31/10).

Ia juga menyoroti akar persoalan WPR yang sejak awal tidak melibatkan DPRD Parimo. Ketika usulan WPR tidak melibatkan DPRD, bahkan surat tembusan pun tidak ada.

“Lalu muncul polemik hingga DPRD meminta pencabutan usulan, hal ini menunjukkan lemahnya tata kelola pemerintahan,” jelasnya.

Dirinya menegaskan, pernyataan bupati yang mengaku ada pihak merubah dokumen merupakan hal serius dan tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan.

“Kalimat yang keluar dari seorang pemimpin pasti valid dan dipercaya rakyat. Jadi kalau bupati sudah tahu siapa pelakunya, mengapa harus menunggu pansus? Memangnya kalau beliau yang tindak tidak enak, tapi kalau pansus yang tindak jadi enak?” tegasnya.

Ia mengingatkan, rasa sungkan tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda penegakan aturan.

“Kalau pemimpin sudah takut menegakkan kebenaran hanya karena rasa tidak enak, maka yang menang adalah pelaku pelanggaran, dan yang kalah adalah rakyat,” pungkasnya.

Penulis: TriEditor: Mawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *