PARIMO, SenderNews.id-Bupati Parigi Moutong (Parimo), Erwin Burase, menegaskan bahwa pembahasan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus dilakukan secara hati-hati dan menyeluruh agar tidak saling bertabrakan dengan kepentingan sektor lain.
Menurutnya, penetapan wilayah pertambangan menjadi salah satu isu paling sensitif dalam revisi RTRW karena menyangkut hajat hidup masyarakat luas, baik yang mendukung maupun yang menolak aktivitas tambang.
“Penetapan wilayah pertambangan ini sensitif karena menyangkut hajat hidup orang banyak, baik yang mendukung pertambangan maupun yang tidak,” ujar Erwin kepada wartawan usai rapat pembahasan revisi RTRW, Kamis (30/10/2025).
Erwin menjelaskan, dalam proses revisi RTRW, pemerintah harus menata ulang setiap potensi wilayah dengan cermat agar tidak tumpang tindih dengan lahan pertanian, permukiman, maupun sektor lainnya.
“Kita harus melihat potensi dengan bijak, jangan sampai bersinggungan dengan lahan pertanian maupun permukiman. Semuanya harus diatur dengan baik,” terangnya.
Ia menyoroti wilayah pertambangan PT Trio Kencana di Kecamatan Kasimbar, yang dinilai lebih layak difokuskan untuk pengembangan pertanian dan pangan daerah.
“Saya berharap di wilayah itu jangan ada tambang. Wilayah tersebut sebaiknya disiapkan untuk lahan pangan dan pertanian,” tegasnya.
Bupati menambahkan, pemilahan potensi wilayah menjadi langkah penting agar revisi RTRW berjalan sesuai aturan dan prinsip keterbukaan publik.
Untuk itu, pemerintah daerah akan menggelar uji publik terhadap draf revisi RTRW pada November–Desember 2025, guna menjaring masukan dari berbagai elemen masyarakat.
“Sebelum uji publik, RTRW harus memilah dengan jelas mana kawasan pertanian, perkebunan, industri, pariwisata, dan mana yang dipersiapkan untuk lahan pertambangan,” ujarnya.
Erwin menyebut, proses revisi RTRW diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu tahun, karena masih banyak tahapan yang harus dilalui termasuk rekomendasi dari kementerian terkait.
“Rapat hari ini masih tahap awal. Kemungkinan butuh satu tahun karena prosesnya panjang dan banyak tahapan yang harus dilewati,” pungkasnya.







