PARIMO, SenderNews.id— Kepala Desa Torue, Parigi Moutong (Parimo) Kalman Andi Mahmud, bantah adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang ditudingkan masa aksi di desanya, Senin (10/11).
“Sebagian isi orasi yang disampaikan massa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Torue Ingin Perubahan (AM TRIP) telah menyesatkan dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” ungkapnya .
Ia menegaskan, tudingan adanya sisa anggaran Rp 500 juta merupakan fitnah besar yang tidak berdasar. Menyampaikan pendapat merupakan kebebasan setiap warga negara, namun kebebasan itu harus disertai tanggung jawab atas setiap ucapan yang disampaikan.
“Saya dengar tadi dari orator aksi, katanya ada sisa anggaran Rp 500 juta. Itu fitnah, salah besar itu,” tegasnya.
Ia menepis isu pengunaan dana berkaitan dengan proses penanganan banjir beberapa tahun lalu, sementara seluruh anggaran desa telah digunakan sesuai peruntukannya dan tidak ada sisa dana seperti yang dituduhkan.
“Apalagi dibilang untuk penanganan banjir, sementara waktu itu sembako melimpah, bantuan luar biasa banyaknya,” ujarnya.
Ia meminta, pihak Inspektorat dan Kejaksaan juga mengusut dugaan pelanggaran pada pemerintahan desa sebelumnya, agar persoalan ini menjadi jelas dan tidak menjadi bahan spekulasi.
“Jika tudingan warga terbukti benar, saya siap mundur. Saya ini pembantu rakyat,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Torue, Niluh Elisabet, menilai aksi yang dilakukan oleh masyarakat bukanlah bentuk kekisruhan, melainkan wujud nyata dari demokrasi di tingkat desa.
Untuk sejumlah tuntutan yang disuarakan massa aksi, pihaknya akan menyampaikan kepada pimpinan daerah untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Dan untuk penyegelan pintu kantor desa, saya juga akan laporkan ke pimpinan dalam hal ini Bupati. Meskipun pintu kantor disegel, pelayanan tetap berjalan seperti biasanya,” pungkasnya.






