PARIMO, Sendernews.id-Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Zulfinasran S.STP., M.A.P., memastikan proses penataan organisasi pemerintahan berjalan sesuai regulasi sekaligus menjawab meningkatnya kebutuhan pelayanan publik.
Ia mengatakan, penataan perangkat daerah bukan sekadar perubahan struktur, tetapi merupakan langkah strategis untuk memperkuat fungsi organisasi, meningkatkan kinerja, dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif.
“Penataan diarahkan agar setiap perangkat daerah bekerja lebih fokus, efisien, dan terukur,” ungkapnya saat mewakili Bupati Parimo membuka sosialisasi penataan perangkat daerah, Kamis (20/11).
Ia menegaskan, birokrasi daerah harus mampu beradaptasi dengan perkembangan, terutama di era digital yang menuntut percepatan dan transparansi layanan, dimana momentum penataan ini diharapkan memperkuat sinergi antarinstansi serta meningkatkan kapasitas aparatur agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia menambahkan bahwa setiap perubahan perlu dimaknai sebagai peluang untuk memperbaiki diri, memperkuat kolaborasi, dan menyelaraskan pelaksanaan program pembangunan agar memberi manfaat langsung bagi masyarakat Parimo.
Kepala Bagian Organisasi Setda Parimo, Epi Satriani, dalam laporan panitia menjelaskan bahwa penataan perangkat daerah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016. Penataan dilakukan berdasarkan beban kerja, kebutuhan daerah, dan kemampuan anggaran, sehingga hasilnya lebih proporsional dan sesuai dengan kondisi daerah.
ia menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi para pemangku kebijakan mengenai asas efisiensi, efektivitas, proporsionalitas, dan rasionalitas dalam penataan perangkat daerah agar implementasinya berjalan harmonis dan tepat koridor.
Sosialisasi diikuti seluruh kepala perangkat daerah, camat, dan pejabat teknis. Hadir sebagai narasumber Abdul Latif, Kepala Bagian Pengembangan Perangkat Daerah Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Tengah, yang memaparkan perkembangan kebijakan penataan kelembagaan daerah dan implementasinya di kabupaten/kota.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Parimo berharap proses penataan perangkat daerah dapat berjalan lebih terarah dan mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan menuju birokrasi yang modern, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.






