Daerah  

“Jackpot” Tambang Emas Picu Kerusakan Alam di Salubanga dan Sausu Torono

Aktifitas pertambangan di dua lokasi Salubanga dan Sausu Torono

PARIMO,Sendernews.id-Aktivitas pertambangan emas di Desa Salubanga dan Sausu Torono, Kecamatan Sausu, semakin memicu kekhawatiran warga.

Pola penambangan yang mengejar “jackpot”, atau titik emas dengan kadar tinggi, membuat para penambang terus berpindah dari satu lokasi ke lokasi lain, mengakibatkan kerusakan alam semakin meluas dan menimbulkan ancaman lingkungan serta kehidupan masyarakat sekitar.

banner 970x250

Pola Penambangan “Kejar Jackpot”

Seorang warga yang enggan diungkapkan namanya, mengatakan, para penambang tidak begitu lama berada disatu titik, ketika hasil tidak memuaskan atau tidak ditemukan emas, mereka akan berpindah ke lokasi baru.

“Mereka gali di satu titik, kalau tidak dapat hasil, langsung pindah. Lahan yang ditinggalkan rusak begitu saja,” ujarnya.

Pola ini mengakibatkan banyaknya lubang tambang yang digali di berbagai titik. Sehingga lokasi tersebut menjadi kubangan yang berisi air keruh. Selain rawan longsor, kondisi ini juga membahayakan warga, terutama anak-anak yang tidak mengetahui risiko area tersebut.

Dampak Lingkungan Semakin Nyata

Kerusakan tidak hanya terjadi pada permukaan tanah. Sejumlah lahan kebun milik warga mulai terancam. Karena konstrur tanah mengalami kehilangan kesuburannya yang menjadi area galian, ditinggalkan tanpa proses reklamasi.

Warga juga mengeluhkan terjadinya pendangkalan sungai akibat endapan material tambang. Ketika musim hujan tiba, aliran air menjadi lebih keruh dan deras, meningkatkan risiko banjir di beberapa titik.

“Air sungai sudah tidak seperti dulu. Kalau hujan, keruh sekali, dan kami takut lama-lama bisa banjir,” jelasnya.

Selain perubahan fisik lahan, aktivitas alat berat dan hilir-mudik kendaraan tambang juga menimbulkan polusi debu dan suara yang mengganggu kehidupan sehari-hari warga desa.

Dugaan Keterlibatan Oknum APH

menurut warga dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) dalam aktivitas tambang di Sausu Torono dan Salubanga. Oknum tersebut diduga membeli lahan warga dan kemudian membuka akses tambang di area tersebut.

“Ada oknum yang ikut terlibat. Mereka beli lahan warga dan jadikan tempat tambang. Karena itu, kegiatan tambang seperti tidak bisa disentuh,” ungkapnya.

Meski demikian, dugaan tersebut belum dapat dipastikan secara resmi. Warga berharap pemerintah dan aparat berwenang segera mengambil langkah tegas untuk menelusuri informasi tersebut dan memberikan klarifikasi kepada masyarakat.

Harapan Warga: Penertiban dan Pemulihan

Warga berharap pemerintah kabupaten dan aparat berwenang segera turun tangan melakukan penertiban, termasuk memastikan legalitas aktivitas tambang di wilayah tersebut. Mereka juga meminta adanya proses pemulihan lingkungan, terutama pada lahan-lahan yang telah rusak.

“Kami hanya ingin desa ini aman, tidak rusak seperti sekarang. Kalau terus dibiarkan, anak cucu kami yang akan merasakan akibatnya,” pungkasnya.

Penulis: TriEditor: Mawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *