PARIMO, Sendernews.id — Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Hukum Lingkungan (PHL) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di Desa Sausu Torono, Kecamatan Sausu, dan Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo.
Penertiban dilakukan berdasarkan perintah Bupati Parigi Moutong dan surat tugas resmi Satgas PHL. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Satgas PHL Parimo, Mohammad Idrus, di Parigi, Selasa (16/12).
Desa Sausu Torono menjadi lokasi pertama penertiban yang dilaksanakan pada Jumat (12/12). Di lokasi tersebut, Satgas menemukan empat lubang bekas galian tambang emas ilegal tanpa aktivitas penambangan.
“Kemungkinan informasi penertiban sudah bocor, sehingga alat berat sudah tidak ditemukan di lokasi,” ujar Idrus.
Satgas PHL kemudian mengambil identitas sejumlah pihak yang berada di lokasi, termasuk pemilik lahan dan kepala desa setempat, serta melakukan wawancara sebagai bahan laporan dan pendalaman lanjutan oleh aparat kepolisian yang tergabung dalam Satgas.
Dari hasil pemeriksaan awal, aktivitas tambang emas ilegal di Desa Sausu Torono diduga dimodali beberapa orang. Tiga di antaranya merupakan warga setempat sekaligus pemilik lahan, sementara lainnya berasal dari luar daerah.
Penertiban dilanjutkan di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo. Di lokasi ini, Satgas PHL menemukan 10 lubang bekas galian tambang emas ilegal yang telah ditinggalkan.
Meski tidak ditemukan aktivitas, Satgas PHL menemukan dua unit alat berat yang diduga sengaja disembunyikan di sekitar lokasi tambang. Untuk mencegah pemindahan, petugas mencabut pompa dan selang solar sebagai barang bukti.
“Saat tiba di lokasi, seluruh camp penambang sudah bersih. Kami juga menemukan tiga talang dan langsung dimusnahkan,” kata Idrus.
Dari hasil pendalaman, Satgas PHL mengantongi beberapa nama yang diduga sebagai pemodal tambang emas ilegal di Desa Tombi. Aktivitas tambang ilegal tersebut diketahui melibatkan sedikitnya 12 unit alat berat dan telah merambah sekitar lima hektare kawasan hutan.
Selain mengamankan barang bukti, Satgas PHL Parimo juga memasang plang larangan aktivitas tambang emas ilegal di Desa Sausu Torono dan Desa Tombi. Satgas menegaskan penertiban akan terus berlanjut hingga tahun depan dengan menyasar lokasi-lokasi pertambangan emas ilegal lainnya di Parimo.







