Upah Rp7-8 ribu per Pohon, Pemanjat Kelapa Parimo Bertaruh Nyawa Tanpa Jaminan Keselamatan

Ilustrasi

PARIMO, Sendernews.id– Di tengah ketergantungan masyarakat terhadap komoditas kelapa, pemanjat kelapa di Kabupaten Parigi Moutong justru bekerja dalam kondisi yang jauh dari kata aman. Dengan upah rata-rata hanya Rp7.000-Rp 8.000 per pohon, mereka dipaksa mempertaruhkan nyawa setiap hari tanpa perlindungan keselamatan kerja yang memadai.

Profesi pemanjat kelapa menjadi tulang punggung bagi pelaku usaha kelapa, baik skala rumah tangga maupun usaha kecil. Namun ironi terjadi ketika peran penting tersebut tidak diiringi dengan perhatian dan kebijakan yang berpihak dari pemerintah daerah.

banner 970x250

Hingga saat ini, aktivitas memanjat kelapa masih dilakukan secara tradisional dan berisiko tinggi. Para pekerja hanya mengandalkan anak tangga rakitan dari bambu, tali pengikat sederhana, serta pelindung kepala dari kain bekas yang sama sekali tidak memenuhi standar alat pelindung diri.

Minimnya peralatan keselamatan membuat risiko kecelakaan kerja sangat besar. Ancaman terpeleset, jatuh dari ketinggian, hingga cedera fatal menjadi bayang-bayang yang harus diterima para pemanjat setiap kali mereka memanjat batang kelapa yang menjulang tinggi.

Kondisi tersebut semakin memprihatinkan karena tidak adanya jaminan sosial maupun asuransi ketenagakerjaan bagi para pemanjat kelapa. Ketika kecelakaan terjadi, seluruh beban risiko harus ditanggung sendiri oleh pekerja dan keluarganya.

Di lapangan, rata-rata pemanjat kelapa saat ini berusia antara 40 hingga 50 tahun. Profesi ini dijalani oleh mereka yang telah bertahun-tahun bergelut dengan risiko, meski kondisi fisik semakin menurun seiring bertambahnya usia.

Sementara itu, regenerasi pemanjat kelapa hampir tidak terjadi. Pelaku berusia di bawah 30 tahun jumlahnya sangat terbatas dan dapat dihitung dengan jari, seiring rendahnya minat generasi muda terhadap pekerjaan berbahaya dengan upah yang tidak sebanding.

Ketiadaan regenerasi ini menjadi alarm serius bagi keberlangsungan sektor usaha kelapa di Parimo. Jika tidak ada tenaga pemanjat yang tersedia, rantai produksi kelapa masyarakat berpotensi terganggu di masa mendatang.

Ironisnya, hingga kini profesi pemanjat kelapa masih dipandang sebelah mata. Tidak ada regulasi khusus yang mengatur standar keselamatan kerja maupun perlindungan tenaga kerja untuk profesi yang jelas-jelas memiliki risiko tinggi ini.

Kondisi tersebut memunculkan desakan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Parimo segera hadir melalui kebijakan konkret. Pemerintah dinilai perlu menyusun regulasi yang menjamin keselamatan dan perlindungan sosial bagi pemanjat kelapa.

Bentuk kebijakan yang didorong antara lain penyediaan alat pelindung diri yang aman dan sesuai standar, pelatihan keselamatan kerja, serta integrasi pemanjat kelapa dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain aspek keselamatan, penataan sistem upah yang lebih manusiawi juga menjadi kebutuhan mendesak. Upah yang layak diharapkan dapat mengurangi eksploitasi risiko dan memberikan penghargaan setimpal terhadap pekerjaan berbahaya yang mereka lakukan.

Tanpa intervensi kebijakan yang berpihak, pemanjat kelapa di Parimo akan terus dipaksa bertaruh nyawa demi keberlangsungan usaha kelapa, sementara negara dan pemerintah daerah seolah absen dari tanggung jawab melindungi warganya.

Penulis: TriEditor: Mawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *