PARIMO, SENDERNEWS.ID – Rencana pelantikan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menuai sorotan publik. Sejumlah jabatan strategis disebut-sebut akan diisi oleh pejabat dari luar daerah, sehingga memunculkan kekhawatiran terpinggirkannya aparatur sipil negara (ASN) putra-putri daerah.
Ketua Sangulara Sulawesi Tengah, Riswan B. Ismail, menilai kondisi tersebut mencerminkan krisis regenerasi birokrasi di Parimo sekaligus lemahnya keberpihakan terhadap pengembangan sumber daya manusia lokal.
“Jika benar sejumlah kursi kepala OPD diisi pejabat dari luar Parigi Moutong, ini patut dipertanyakan. Apakah benar kita sudah kehabisan anak daerah yang mampu dan kompeten, atau justru sistem pembinaan ASN lokal yang tidak berjalan,” ujar Riswan, Kamis (08/01).
Menurut Riswan, pengisian jabatan strategis memang harus mengedepankan kompetensi dan prinsip merit system. Namun demikian, pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab moral dan struktural dalam menyiapkan serta memberi ruang karier yang adil bagi ASN lokal.
Ia menegaskan, persoalan ini bukan soal menolak pejabat dari luar daerah, melainkan menyangkut pertimbangan nilai budaya (culture) dan sejarah berdirinya Kabupaten Parimo.
“Daerah ini didirikan oleh para pejuang pemekaran bukan tanpa tujuan. Harapan besarnya adalah menggali dan memaksimalkan potensi daerah, termasuk seluruh anak daerahnya,” tegasnya.
Ia mengingatkan, apabila pengisian jabatan strategis tidak melibatkan ASN lokal yang memiliki kompetensi dan rekam jejak, maka hal tersebut dapat mencederai nilai-nilai budaya serta menimbulkan keresahan di kalangan anak daerah yang ingin berkontribusi dalam birokrasi.
“Jika sampai tidak ada orang Parigi yang diberi ruang, maka ini menunjukkan diabaikannya nilai-nilai budaya daerah. Ini bukan soal diskriminasi terhadap orang luar, melainkan soal keadilan dan keberlanjutan generasi birokrasi di Parimo,” ujarnya.
Riswan juga menyoroti potensi persoalan adaptasi apabila jabatan strategis diisi oleh pejabat dari luar daerah, baik dari sisi kultur birokrasi maupun pemahaman sosial dan karakteristik wilayah Parimo yang beragam.
Ia mendorong Pemerintah Kabupaten Parimo agar membuka proses pengisian jabatan secara transparan dan akuntabel, serta menyampaikan secara terbuka kepada publik alasan penempatan pejabat dari luar daerah.
“Pemerintah daerah harus jujur kepada publik. Jika memang tidak ada ASN lokal yang memenuhi syarat, sampaikan secara terbuka. Namun jika ada dan diabaikan, itu merupakan bentuk ketidakadilan struktural,” tegasnya.
Ia mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menciptakan kesenjangan birokrasi yang dapat melemahkan semangat anak daerah.
“Jangan menciptakan kesenjangan birokrasi bagi anak daerah. Saat ini masyarakat sedang menilai minat dan niat kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Parimo,” pungkasnya.







