19 Anggota DPRD Parimo Sahkan APBD 2026, Kuorum di Pertanyakan

19 Anggota DPRD hadir saat rapat paripurna hasil evaluasi Gubernur atas APBD 2026

PARIMO, Sendernews.id – Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Tahun Anggaran 2026. Tidak dihadir seluruh anggota DPRD aktif.

Dari total 40 anggota DPRD, hanya 19 orang yang terpantau hadir dan mengikuti rapat paripurna pengesahan, jauh di bawah syarat minimal kuorum.

banner 970x250

Namun dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Parimo Sayutin Budianto, jumlah kehadiran yang dibacakan berdasarkan absensi tercatat 21 anggota. Dengan dasar itu, pimpinan rapat tetap menyatakan forum memenuhi syarat kuorum.

“Sesuai daftar hadir, terdapat 21 anggota DPRD, sehingga rapat paripurna dinyatakan kuorum,” ujar Sayutin saat membuka rapat pengesahan APBD 2026, Senin (12/1).

Pantauan di ruang sidang menunjukkan hanya ada 19 anggota DPRD yang hadir secara fisik, yakni:
Sayutin Budianto, Ahmad Dg. Mabela, Ni Wayan Leli Pariani, Mustakim Kono, Adiyana Wirawan, Ketut Mardika, Wayan Murtama, Sutoyo, Yolanda Mambu, Yusar, Rusno, Imam Muslihun, Irawati, Serly, Chandra Setiawan, Abdin, Fadli, Salimun, dan Husen Marjengi.

Perbedaan data kehadiran ini memunculkan dugaan pelanggaran aspek prosedural dalam pengambilan keputusan terhadap dokumen anggaran paling strategis daerah tersebut.

Meski demikian, rapat paripurna tetap dilanjutkan dan APBD 2026 dinyatakan sah. Rapat itu turut dihadiri Wakil Bupati Parimo Abdul Sahid bersama jajaran Pemerintah Daerah.

Penulis: TriEditor: Mawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *