PARIMO, Sendernews.id-Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) anggarkan pembangunan parkir yang dibandrol Rp. 399 juta yang melekat di Bagian Rencana dan Keuangan (Renkeu) Sekretariat Daerah (Sekda) dengan sumber dana APBD tahun 2025.
Penganggaran tersebut dilakukan saat terjadinya efisiensi anggaran dan sempitnya ruang fiskal daerah sehingga kebijakan itu menjadi sorotan.
Pantauan di lapangan, proyek senilai sekitar Rp 399 juta itu hanya berupa dua petak parkiran menggunakan rangka baja dengan lantai cor. Terletak di Jalur dua jalan Pakabata Samping Kantor Badan Pusat Statistik Parimo.
Kebijakan tersebut menuai kritik dari Pemerhati Kebijakan Publik, Dedi Askary, mengatakan pengendalian anggaran internal pemeritah daerah dalam pembangunan parkiran di tengah kebijakan efisiensi justru menunjukkan kelemahan dalam mengambil kebijakan
“Di saat pemerintah daerah terus menyampaikan keterbatasan fiskal dan mendorong efisiensi, tiba-tiba muncul proyek yang urgensinya dipertanyakan. Ini kontradiktif,” ungkapnya saat dihubungi sejumlah wartawan, Rabu (14/01).
Menurut dia, Bagian Renkeu seharusnya berperan sebagai pengawal rasionalitas anggaran, bukan hanya menjalankan fungsi administratif. Ia menilai, alokasi anggaran untuk fasilitas penunjang kenyamanan aparatur tidak sejalan dengan kondisi keuangan daerah saat ini.
“Renkeu itu mestinya menjadi rem, bukan justru meloloskan belanja yang tidak berdampak langsung ke masyarakat. Kalau parkiran mobil dinas yang didahulukan, wajar publik mempertanyakan arah prioritas anggaran,” ujarnya.
Ia menegaskan, hingga kini Parimo masih menghadapi berbagai persoalan mendasar, mulai dari infrastruktur, pertanian, perikanan, hingga penguatan ekonomi rakyat yang membutuhkan intervensi anggaran lebih besar.
“Di tengah kebutuhan dasar masyarakat yang belum tertangani optimal, pembangunan parkiran jelas bukan kebutuhan mendesak. Ini soal keberpihakan anggaran,” tegas Dedi Askary.
Ia mengingatkan, pembiaran terhadap belanja nonprioritas berpotensi menjadi preseden buruk dalam pengelolaan APBD. Akibatnya, anggaran yang seharusnya pro-rakyat justru terserap untuk kebutuhan internal birokrasi.
“Kalau tidak ada koreksi, maka efisiensi hanya akan jadi slogan. APBD seharusnya melayani kepentingan publik, bukan kenyamanan aparatur,” pungkasya.







