Daerah  

Pengedar Sabu di Mepanga Digulung Dini Hari, 14 Paket Siap Edar Disita

Pelaku pengedar di Jepang diamankan

PARIMO, Sendernews.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong kembali membongkar peredaran narkotika di wilayah pedesaan. Seorang terduga pengedar sabu berinisial WR (32) digulung polisi saat penggerebekan di Desa Bugis, Kecamatan Mepanga, Kamis (15/1) dini hari.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 14 paket kecil narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 2,42 gram yang diduga siap diedarkan.

banner 970x250

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan pelaku. Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan selama sekitar sepekan sebelum melakukan penindakan.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 01.30 WITA, dipimpin langsung KBO Narkoba IPDA Moh. Adib Paqihan Yusuf, S.Tr.K. Operasi berlangsung aman dan kondusif, disaksikan keluarga terlapor serta aparat desa setempat.

Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa bong atau alat isap, korek api gas, potongan pipet, kotak kaca kecil, celana panjang, serta kartu identitas milik pelaku.

Dalam pemeriksaan awal, WR mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebut sabu diperoleh dari seorang pria berinisial SA yang berdomisili di wilayah Kecamatan Mepanga untuk kemudian diedarkan kembali.

“Kami tidak akan berhenti memberantas narkotika. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindaklanjuti. Target kami bukan hanya pelaku, tetapi juga pemasok dan jaringan di atasnya,” tegas IPDA Moh. Adib.

Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Parimo untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, WR dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Parimo IPTU Arbit mengimbau masyarakat agar tidak percaya pihak yang mengatasnamakan pejabat kepolisian dalam perkara narkoba.

“Jika menemukan oknum yang mengatasnamakan Kapolres atau Kasat Narkoba, segera laporkan ke polisi atau Call Center 110,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *