Dugaan Praktik Jual Beli Hingga Pinjam Perusahaan Pada Proyek Landscape di Parimo

FOTO:Ilustrasi

PARIGI, Sendernews.id- Dugaan pertik jual beli hingga pinjam perusahaan pada proyek Landscape Perpustakaan Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) tahun anggaran 2025 senilai lebih dari Rp 397 juta menuai sorotan. Proyek yang dikerjakan CV Kalukubula Sulteng itu diduga menyisakan sejumlah persoalan.

Munculnya dugaan jual beli paket pekerjaan antar kontraktor, disebut-sebut mengakibatkan tidak rampung tepat waktu, proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025.

banner 970x250

Informasi yang dihimpun, bahwa seorang kontraktor bernama Sukri diduga memperoleh paket pekerjaan dari anggaran “buangan” pembangunan layanan perpustakaan Parimo. Paket tersebut disebut-sebut dibeli dari kontraktor lain berinisial W.

Praktik tersebut sebenarnya telah mencuat sejak pertama kali proyek berjalan. Saat dikonfirmasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Sakti Lasimpala, mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa kontraktor yang mengerjakan pekerjaan di lapangan.

“Kemungkinan perusahaan itu dipinjam, untuk siap yang kerja saya tidak tahu,” ungkapnya saat digubungi media ini.

Adanya pernyataan itu, menambah polemik pelaksanaan proyek landscape perpustakaan tersebut. Pasalnya, hasil pekerjaan di lapangan dinilai tidak sebanding dengan nilai proyek yang mencapai ratusan juta rupiah.

Pantauan di lapangan hasil pekerjaan terlihat hanya penataan taman sederhana. Tampak pembangunan kolam setinggi sekitar 50 sentimeter dengan lebar kurang lebih 80 sentimeter yang mengelilingi bangunan, disertai penanaman sejumlah pohon.

Selain itu, terlihat tanaman rumput yang tidak tertata rapi serta beberapa titik penerangan yang sebagian masih berupa tiang tanpa lampu terpasang. Secara umum, tidak tampak elemen landscape yang kompleks sebagaimana lazimnya proyek dengan nilai besar.

Hingga berita ini diturunkan, Sukri selaku kontraktor belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp pribadinya tidak mendapat respons, meski pesan terpantau telah dibaca.

Hal serupa juga terjadi pada kontraktor berinisial W yang hingga kini belum menanggapi upaya konfirmasi yang dilayangkan media ini.

Praktik pinjam pakai perusahaan memang dinilai sudah lazim terjadi di dunia pengadaan. Namun, pola tersebut berpotensi melanggar prinsip pengadaan barang dan jasa pemerintah, khususnya terkait transparansi, persaingan usaha yang sehat, serta akuntabilitas penyedia.

Dalam pemberitaan sebelumnya, keluhan seorang kontraktor terkait maraknya praktik pinjam pakai perusahaan dalam pengerjaan proyek non-tender atau pengadaan langsung.

Menurutnya, proyek non-tender diduga tidak sepenuhnya dilaksanakan oleh perusahaan yang tercantum dalam dokumen kontrak.
Perusahaan tersebut hanya digunakan untuk memenuhi persyaratan administrasi.

“Perusahaannya hanya dipinjam. Yang mengerjakan di lapangan bukan mereka,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya kepada media ini, Rabu (4/2).

Sumber yang juga berprofesi sebagai kontraktor itu mengakui praktik pinjam perusahaan kerap terjadi, khususnya pada proyek non-tender. Menurutnya, pola tersebut melibatkan oknum orang dalam (ordal) dinas.

“Praktik pinjam perusahaan itu sudah sering terjadi. Hal ini dilakukan oleh orang dalam dinas,” katanya.

Ia mengungkapkan, perusahaannya sendiri beberapa kali pernah dipinjam oleh pihak yang memiliki kedekatan dengan pejabat dinas.

“Bahkan perusahaan saya beberapa kali dipinjam oleh orang yang memiliki kedekatan dengan orang dinas,” ungkapnya.

Menurutnya, praktik tersebut menjadi salah satu penyebab satu perusahaan dapat mengerjakan banyak paket dalam satu dinas, terutama pada proyek non-tender.

“Itulah kenapa di setiap dinas ada satu perusahaan yang bisa mengerjakan empat paket bahkan lebih,” ujarnya.

Ia menambahkan, perusahaan yang paling sering dipinjam adalah perusahaan dari luar daerah karena dinilai lebih mudah digunakan sebagai bendera administrasi.

“Yang sering mereka pinjam adalah perusahaan luar daerah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *