PARIGI, Sendernews.id – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK DPRD Parigi Moutong (Parimo), Rusno Tandriono, menyoroti besarnya anggaran pembayaran listrik pada Dinas Kesehatan Parimo yang mencapai Rp180 juta selama delapan bulan pada tahun anggaran 2025.
Ia menilai, nilai pembayaran tersebut terbilang tidak wajar dan perlu dicermati secara serius oleh pihak terkait.
Ia mengungkapkan, pembayaran listrik kepada PLN seharusnya dapat terpantau secara jelas melalui notifikasi pembayaran bulanan.
“Kalau pembayaran ke PLN seperti itu, biasanya kan ada notifikasi per bulan. Ketika saya melihat angkanya, saya sempat tertawa karena kok bisa ada kelebihan pembayaran seperti itu. Ini harus benar-benar kita cermati,” ungkapnya saat rapat pembahasan LHP BPK Senin (9/2).
Ia mengingatkan agar persoalan serupa tidak terus berulang setiap tahun dan tetap muncul dalam laporan hasil pemeriksaan. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dan perencanaan anggaran di internal OPD.
“Jangan sampai setiap tahun selalu ada temuan seperti ini dalam LHP BPK. Ke depan saya minta agar pihak terkait lebih cermat dan serius menyikapi hal ini,” tegasnya.
Ia berharap Dinas Kesehatan Parimo dapat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembayaran listrik, termasuk memastikan tidak adanya kelebihan bayar yang berpotensi merugikan keuangan daerah.






