Perjalanan Dinas Pemkab Parimo Bermasalah, BPK Temukan Ketidaksesuaian Rp1,17 Miliar

FOTO:Ilustrasi

PARIGI, Sendernews.id– Audit yang dilakukan BPK Perwakilan Sulawesi Tengah mengungkap dugaan pertanggungjawaban fiktif belanja perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) tahun anggaran 2025.

Dari hasil uji petik terhadap 22 satuan kerja perangkat daerah (SKPD), auditor menemukan ketidaksesuaian pertanggungjawaban dengan nilai mencapai Rp1,17 miliar.

banner 970x250

Hingga Triwulan III 2025, realisasi belanja perjalanan dinas Pemkab Parimo tercatat sebesar Rp19,97 miliar dari total pagu anggaran Rp29,88 miliar.

Namun, hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban, konfirmasi langsung ke pihak hotel, serta wawancara dengan pelaksana perjalanan dinas menunjukkan bukti yang disampaikan tidak mencerminkan transaksi riil.

Temuan paling menonjol terjadi pada komponen biaya penginapan. Auditor menemukan ketidaksesuaian pembayaran sebesar Rp479,8 juta yang melibatkan 281 pelaksana perjalanan dinas pada 47 hotel dan penginapan.

Berdasarkan hasil konfirmasi langsung kepada pihak hotel, sejumlah bukti pembayaran yang dilampirkan dalam pertanggungjawaban tidak sesuai dengan data transaksi sebenarnya.

Bahkan, auditor menemukan adanya nota penginapan yang nilainya dapat disesuaikan atas permintaan pelaksana perjalanan dinas. Praktik tersebut dinilai menunjukkan pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas yang tidak didukung bukti sah.

Padahal, setiap pelaksanaan perjalanan dinas wajib dilengkapi dokumen resmi, mulai dari tiket perjalanan, boarding pass, bukti pembayaran penginapan, hingga laporan hasil perjalanan dinas.

Rekapitulasi temuan BPK menunjukkan ketidaksesuaian tersebut tersebar di berbagai perangkat daerah. Nilai terbesar tercatat pada Sekretariat Daerah (Setda) Parimo sebesar Rp58,4 juta. Temuan serupa juga ditemukan pada sejumlah dinas teknis serta RSUD Anuntaloko Parimo.

BPK menilai kondisi ini mengindikasikan lemahnya sistem pengendalian internal, khususnya dalam proses verifikasi dan validasi bukti pembayaran penginapan.

Pemerintah daerah diminta segera menindaklanjuti kelebihan pembayaran serta memperketat pengawasan agar belanja perjalanan dinas dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sorotan ini menambah daftar persoalan tata kelola keuangan di Kabupaten Parigi Moutong, setelah sebelumnya auditor juga menemukan praktik pembayaran jasa pelayanan kesehatan yang tidak memiliki dasar penetapan sah.

Penulis: TriEditor: Mawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *