Satgas Dinilai Lumpuh, 12 Alat Berat Tambang Ilegal Bebas Beroperasi

FOTO:Ilustrasi

PARIGI, SENDERNEWS.ID-Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Tombi dan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, kembali menjadi sorotan. Sedikitnya 12 unit alat berat jenis ekskavator dilaporkan masih beroperasi secara terbuka di kawasan yang berdekatan dengan permukiman warga, sementara Satuan Tugas (Satgas) penegakan hukum dinilai belum menunjukkan langkah penindakan yang tegas.
Kondisi tersebut dinilai sebagai gambaran lemahnya kehadiran negara di hadapan kepentingan pemodal tambang ilegal.

Aktivitas alat berat berlangsung siang dan malam, menimbulkan debu tebal yang dihirup warga serta getaran mesin yang dirasakan hingga ke rumah-rumah penduduk.

banner 970x250

Praktisi Business and Human Rights Consulting, Dedi Askary, SH, menilai alasan Satgas yang masih menunggu proses koordinasi dan verifikasi titik koordinat sebagai dalih yang tidak rasional. Menurutnya, keberadaan belasan alat berat yang bekerja secara terang-terangan seharusnya sudah cukup menjadi dasar penindakan.

“Bagaimana mungkin operasi 12 alat berat yang jelas terlihat oleh warga, bahkan debunya masuk ke paru-paru anak-anak, masih harus diverifikasi berhari-hari? Hukum seolah lebih lambat dari deru mesin ekskavator,” ujar Dedi dalam keterangannya.

Ia juga mengkritik alasan rotasi pejabat dan kendala komunikasi internal yang disebut menghambat koordinasi Satgas. Menurutnya, pergantian personel tidak boleh menjadi alasan terhentinya penegakan hukum, terlebih ketika dampak lingkungan terus dirasakan masyarakat.

“Negara bukan grup WhatsApp. Selama aparat sibuk berkoordinasi, sumber air bersih warga tercemar dan ancaman longsor mengintai keselamatan manusia,” tegasnya.

Di Kecamatan Ampibabo, lokasi PETI dilaporkan sangat dekat dengan pemukiman dan sumber air yang selama ini menjadi tumpuan hidup masyarakat. Warga khawatir aktivitas tambang ilegal tersebut akan meninggalkan kerusakan lingkungan permanen dan memicu bencana.

Dedi menilai pembiaran terhadap belasan alat berat yang beroperasi tanpa izin bukan lagi persoalan teknis, melainkan persoalan kemauan politik (political will) aparat penegak hukum. Ia mengingatkan agar Satgas tidak terkesan hanya menjadi pengamat di tengah kerusakan yang terus berlangsung.

“Rakyat tidak membutuhkan narasi prosedur yang berbelit. Yang dibutuhkan adalah tindakan nyata: alat berat keluar dari wilayah rakyat dan para cukong di baliknya diseret ke meja hijau,” pungkasnya.

Penulis: TriEditor: Mawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *