Polres Parimo Bersama Bapanas Temukan Sejumlah Bahan Pokok Lampaui HET dan HAP

Polres Parimo bersama Bapanas dan Pemkab melakukan sidak di dua Pasar.

PARIGI,Sendernews.id– Polisi Resort Parigi Moutong (Parimo) dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) temukan harga minyak goreng kemasan melampui Harga Eceran Tertinggi (HET) di Pasar Tolai, Kecamatan Torue, Senin (23/2).

Salah seorang pedagang ditemukan menjual minyak kemasan dengan harga Rp 20.000 perliter, sementara HET Rp. 15.700. Temuan itu didapatkan saat adanya Sidak yang dipimpin wakil Bupati di dua pasar.

banner 970x250

Tercatat, penjualan minyak Pasar Sentral Parigi, mayoritas harga komoditas strategis masih terkendali. Beras premium dijual Rp14.500/kg, medium Rp13.000/kg, dan SPHP Rp12.000/kg — seluruhnya sesuai HET. Minyak Kita di sejumlah toko juga masih dijual Rp15.700 per liter.

Namun, untuk komoditi lainnya terdapat lonjakan harga seperti Bawang putih dijual Rp45.000/kg sementara harga acuan penjualan (HAP) Rp40.000/kg), sebaliknya daging ayam tercatat Rp42.500/kg dan HAP Rp40.000/kg, yang diakibatkan tingginya harga pasokan dari Palu.

Temuan penting lainnya, Minyak Kita dijual Rp217.000 per karton di salah satu toko, dengan harga beli Rp210.000 per karton dari distributor di Palu. Selisih harga ini kemudian berdampak ke tingkat pengecer.

Kasat Reskrim Polres Parimo, IPTU Anugerah S. Tarigan, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir praktik spekulasi harga yang merugikan masyarakat.

“Kami akan mendalami rantai distribusi Minyak Kita ini. Jika ditemukan unsur kesengajaan menaikkan harga di atas HET demi keuntungan tidak wajar, tentu akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Ia menegaskan, pengawasan tidak hanya pedagang eceran saja, tetapi para distributor hingga pemasok utama.

“Kami mengingatkan seluruh pelaku usaha agar patuh pada HET dan HAP. Jangan bermain-main dengan kebutuhan pokok rakyat. Negara hadir untuk memastikan harga tetap stabil dan mutu pangan terjaga,” tegasnya.

Ia menjelaskan, stok pangan di Parimo dinyatakan aman dan mutu produk yang beredar dalam kondisi baik, karena belum ditemukan bahan pangan yang tidak layak konsumsi beredar di pasar.

Tim gabungan melakukan dokumentasi, pendataan, serta memberikan imbauan langsung kepada pedagang agar tidak menjual di atas HET dan tidak mengedarkan bahan pangan yang tidak memenuhi standar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *