PARIGI, Sendernews.id- Polisi Resort Parigi Moutong (Parimo), lakukan operasi pembersihan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA), selama bulan suci Ramadhan.
Dari operasi itu berhasil mengamankan empat orang tengah pesta sabu di salah satu rumah milik warga berinisial DJ (45)
Dari hasil pengeledaha terdapat delapan paket sabu ditemukan tersimpan dalam bungkus rokok merek Potenza 16 yang diduga milik DJ. Sementara dari pria lain berinisial RI (37), warga Desa Ambesia, ditemukan satu paket sabu senilai Rp100 ribu yang disembunyikan dalam kondom bersama sebuah ponsel Samsung.
Sejumlah rumah, warung, dan kios yang dicurigai menjual miras diperiksa. Hasilnya nihil. Tidak ditemukan aktivitas peredaran miras ilegal di lokasi Ogotumubu. Namun, temuan berbeda justru terkuak saat tim bergerak ke Desa Ogotomubu.
Total sembilan paket sabu berhasil diamankan, bersama empat unit telepon genggam (Samsung, Vivo, dan dua unit lainnya). Keempat terduga pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Tomini untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kapolsek Tomini IPTU Sumarlin, SH, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang kepada pengedar narkoba di wilayah hukumnya.
“Menjelang Ramadhan, kami menginginkan masyarakat tetap fokus dalam beribadah tanpa ada gangguan NAPZA, untuk itu operasi ini adalah komitmen kami menjaga Tomini tetap aman dan kondusif,” ungkapnya Rabu (25/2)
Ia menekankan, penindakan tidak berhenti pada pengguna. Pengembangan terhadap jaringan pemasok akan terus dilakukan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan penguatan intelijen.
“Kami tidak akan berhenti pada pemakai. Siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran akan kami kejar. Ini peringatan keras—jangan jadikan Tomini ladang narkoba,” ujarnya dengan nada tegas.
Pihaknya mengimbau, seluruh masyarakat Tomini untuk bersama-sama menjaga keamanan. Laporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba, miras ilegal, atau aktivitas mencurigakan.
“Jangan takut, identitas pelapor akan kami lindungi. Ramadhan adalah bulan suci, jangan dinodai dengan perbuatan melanggar hukum,” jelasnya.
Operasi ini bukan sekadar rutinitas, pesan tegas menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1447 Hijriah, wilayah Tomini harus bersih dari narkoba, miras ilegal, dan segala bentuk penyakit masyarakat.
Menjadi Fokus diantaranya peredaran minuman keras tanpa izin, judi konvensional dan online, sabung ayam, senjata api dan bahan peledak, premanisme, senjata tajam, prostitusi, narkoba, geng motor, petasan hingga kejahatan 4C.






