DPRD Parimo Minta Perusahaan Packing House Durian Lengkapi Perizinan

FOTO:Wakil Ketua Panja DPRD Parimo

PARIGI, Sendernews.id-DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) meminta perusahaan pengelola packing house komoditas ekspor durian untuk segera melengkapi seluruh perizinan usaha yang diwajibkan.

Hal tersebut menjadi salah satu rekomendasi Panitia Kerja (Panja) DPRD Parimo setelah melakukan pengawasan terhadap operasional packing house durian.

banner 970x250

Wakil Ketua Panja DPRD Parimo, Yushar, mengatakan dari hasil pengawasan ditemukan bahwa perusahaan telah memiliki sebagian dokumen perizinan, namun masih terdapat izin yang belum lengkap serta ada dokumen yang belum diperbarui.

“Kami menemukan beberapa dokumen perizinan yang sudah ada, tetapi ada juga yang belum lengkap atau belum diperbarui sesuai regulasi yang berlaku,” ungkapnya Selasa 1
(10/03)

Ia menegaskan bahwa izin operasional maupun izin ekspor sebenarnya dapat diurus langsung oleh perusahaan melalui mekanisme resmi pemerintah tanpa harus bergantung pada pihak lain.

“Perusahaan bisa mengurus izin operasi maupun izin ekspor secara mandiri melalui mekanisme resmi pemerintah. Tidak perlu bergantung pada asosiasi atau lembaga non-pemerintah,” ujarnya.

Karena itu, DPRD mendorong agar perusahaan segera menyelesaikan seluruh kewajiban perizinan agar kegiatan usaha dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis: TriEditor: Mawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *