PALU, Sendernews.id– Polemik pelaporan terhadap kritik warga di ruang digital kembali menjadi sorotan publik. Ketua OKK Hanura Sulawesi Tengah, Yahdi Basma, menegaskan bahwa pejabat publik tidak seharusnya anti terhadap kritik yang disampaikan masyarakat.
Kata dia, langkah pelaporan ke aparat kepolisian atas kritik yang disampaikan melalui percakapan WhatsApp terhadap anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong berpotensi mencederai prinsip demokrasi.
“Kritik adalah bagian tak terpisahkan dari demokrasi dan merupakan bentuk kontrol sosial,” tegas Yahdi dalam siaran persnya.
Menurutnya, dalam pemberitaan yang berkembang, polemik di ruang digital tersebut berujung pada pelaporan Ketua APDURIN ke pihak kepolisian.
Ia menilai, penggunaan jalur hukum dalam merespons kritik, terlebih di ruang komunikasi informal, dapat menghambat kebebasan berekspresi masyarakat.
Yahdi menekankan bahwa pejabat publik, termasuk anggota legislatif, memiliki fungsi sebagai representasi rakyat. Oleh karena itu, kritik—even yang bersifat keras—harus dipandang sebagai bagian dari pengawasan publik, bukan ancaman pribadi.
“Demokrasi yang sehat justru ditandai dengan terbukanya ruang kritik, bukan dengan kriminalisasi terhadap warga yang bersuara,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penggunaan instrumen hukum pidana dalam merespons kritik berisiko menimbulkan dampak negatif, seperti membungkam partisipasi masyarakat, menciptakan rasa takut dalam menyampaikan pendapat, hingga menggerus kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Dalam konteks tata kelola pemerintahan yang baik, kata Yahdi, transparansi dan akuntabilitas justru membutuhkan ruang kritik yang luas. Ia juga menilai, situasi ini menjadi ujian kedewasaan demokrasi bagi para pejabat publik.
“Kritik seharusnya dijawab dengan klarifikasi, dialog, dan perbaikan kebijakan, bukan dengan laporan polisi,” katanya.
Ia menambahkan, dalam berbagai dinamika kebijakan di Kabupaten Parigi Moutong, DPRD selama ini juga kerap menerima aspirasi masyarakat sebagai bahan evaluasi.
Melalui pernyataannya, Yahdi menyampaikan sejumlah seruan, di antaranya agar pejabat publik tidak reaktif menggunakan jalur hukum terhadap kritik, aparat penegak hukum lebih selektif dalam menangani perkara yang berkaitan dengan kebebasan berekspresi, serta masyarakat tetap menyampaikan kritik secara bertanggung jawab.
“Demokrasi tidak dibangun dengan ketakutan, tetapi dengan keberanian untuk saling mengoreksi. Kritik adalah vitamin demokrasi, bukan ancaman kekuasaan,” pungkasnya.






