PARIMO, Sendernews.id — Dua perusahaan kontraktor asal Kota Palu, CV Galata Gemilang dan CV Wira Sejahtera, tercatat sebagai pemilik nilai kontrak tertinggi dalam proyek non-tender di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) , sepanjang 2025.
Data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Parimo menunjukkan, dari total 81 paket proyek non-tender, masing-masing perusahaan mengerjakan enam paket pekerjaan. Jika diakumulasi, CV Galata Gemilang memperoleh nilai kontrak sekitar Rp774 juta, sementara CV Wira Sejahtera mencapai Rp715 juta.
Dominasi dua perusahaan tersebut menuai sorotan pengamat kebijakan publik. Dedi Askari menilai, kondisi ini patut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena mekanisme penunjukan langsung seharusnya memberi ruang lebih luas bagi banyak pelaku usaha, terutama kontraktor lokal Parimo.
“Kalau dalam skema non-tender yang ruang persaingannya terbatas justru dikuasai oleh perusahaan yang itu-itu saja, ini menimbulkan pertanyaan soal pemerataan dan keberpihakan,” kata Dedi saat ditemui di Parigi, Selasa (27/1).
Menurutnya, penunjukan langsung bukan sekadar mempercepat pelaksanaan proyek, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk pemberdayaan ekonomi daerah. Dominasi segelintir perusahaan berpotensi mematikan kontraktor kecil dan menengah yang ada di Parimo.
“Pemda punya diskresi besar dalam penunjukan langsung. Idealnya dimanfaatkan untuk menghidupkan pengusaha lokal, bukan malah menciptakan monopoli terselubung,” ujarnya.
Dedi mengingatkan, jika praktik tersebut terus berulang, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pelaku usaha, tetapi juga berpengaruh pada perputaran ekonomi daerah. Ketika proyek hanya berputar di lingkaran tertentu, kesempatan kerja dan belanja lokal akan semakin menyempit.
“Ini harus dievaluasi. Transparansi dan audit kebijakan pengadaan penting agar tidak ada kesan proyek hanya berputar di kelompok tertentu,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Parimo, Mohamad Alfianto Hamzah, menegaskan bahwa seluruh proses paket pekerjaan non-tender berada di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Kalau terkait paket pekerjaan non-tender, prosesnya ada di OPD masing-masing dan tidak melalui kami di BPBJ,” tulis Alfianto melalui pesan WhatsApp. Ia tidak mengangkat panggilan telepon karena sedang mengikuti rapat bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).







