Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Camat Torue Larang Pembakaran Hutan dan Lahan

PARIMO, Sendernews— Camat Torue, Ni Luh Elisabet, mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran, baik di kawasan hutan maupun lahan perkebunan dan persawahan, di tengah kondisi musim kemarau yang rawan memicu kebakaran besar.

Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah pencegahan dini terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi meluas akibat cuaca kering disertai angin kencang.

banner 970x250

Dirinya menegaskan, praktik pembakaran lahan untuk membuka kebun, membersihkan sisa panen, maupun pembakaran sampah di area terbuka sangat berisiko dan berpotensi menimbulkan kebakaran tidak terkendali.

“Api kecil bisa dengan cepat membesar dan merambat ke lahan lain, bahkan ke permukiman warga. Karena itu kami melarang segala bentuk pembakaran selama musim kemarau,” tegasnya.

Selain pembakaran, ia juga melarang warga meninggalkan api tanpa pengawasan, membuang puntung rokok sembarangan di area kering, serta menggunakan api terbuka di sekitar hutan dan lahan perkebunan.

Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau membersihkan lahan dengan cara manual atau mekanis, membuat sekat bakar di sekitar kebun, serta menyiapkan sumber air sebagai antisipasi jika terjadi kebakaran.

Ia mengajak kepala desa, perangkat desa, dan kelompok masyarakat untuk aktif melakukan pemantauan lingkungan serta segera melaporkan jika menemukan titik api atau aktivitas pembakaran mencurigakan.

Ia menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat, aktivitas pertanian, dan keselamatan jiwa, sehingga pencegahan menjadi tanggung jawab

Penulis: TriEditor: Mawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *