PARIMO, SenderNews.id – Rapat pembahasan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang digelar di ruang rapat Bupati Parigi Moutong (Parimo)pada Senin (20/10) berlangsung tertutup. Wakil Bupati Parigi Moutong, Abdul Sahid, memerintahkan sejumlah wartawan yang telah berada di dalam ruangan untuk keluar sebelum rapat dimulai.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.45 WITA. Lima wartawan dari media Tribun, The Opini, Zenta Inovasi, Bawa Info, dan Seruan Rakyat awalnya telah berada di ruang rapat untuk meliput kegiatan tersebut.
Namun, sesaat sebelum rapat dimulai, Wakil Bupati Abdul Sahid meminta Kepala Dinas Kominfo, Enang Pandake, agar menegaskan kepada wartawan untuk meninggalkan ruangan. Akibatnya, rapat berlangsung tanpa peliputan media.
Padahal, agenda rapat itu sebelumnya telah dibagikan oleh Kepala Bagian Prokopim, Sri Nurahma, di grup WhatsApp Pressroom Parigi Moutong. Dalam daftar kegiatan resmi, rapat tersebut tercantum sebagai agenda terbuka Pemerintah Daerah, bukan rapat tertutup.
Kebijakan itu menimbulkan tanda tanya di kalangan wartawan yang hadir. Mereka menilai tidak ada kejelasan mengenai alasan pelarangan peliputan, mengingat pembahasan soal PETI selama ini menjadi isu publik yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Selain itu, surat undangan rapat bernomor 0001.5/8246/BAG Umum yang beredar turut menimbulkan kejanggalan. Dalam surat tersebut tercantum tanggal pelaksanaan berbeda, yakni 19 November 2024, sementara rapat sebenarnya berlangsung pada 20 Oktober 2025.
Isi surat itu menyebutkan bahwa kegiatan merupakan tindak lanjut rapat OPD teknis terkait penambangan ilegal (PETI) di Desa Kayu Boko, Kecamatan Parigi Barat, yang sebelumnya dipimpin langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong pada 15 Oktober 2025.
Surat undangan yang ditandatangani Wakil Bupati Abdul Sahid itu memuat 45 peserta, terdiri atas perwakilan OPD dan sejumlah pihak lainnya. Salah satu nama dalam daftar undangan diketahui adalah Ibrahim Kulas, S.Pd, seorang guru PNS aktif.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Daerah belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan rapat PETI tersebut digelar tertutup dan keterlibatan sejumlah pihak non-OPD dalam pertemuan itu.







