PARIMO, SenderNews.id-Ratusan warga Desa Torue, Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong, menggelar aksi demonstrasi menuntut transparansi pengelolaan dana desa, Senin (10/11).
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Torue Ingin Perubahan (AM TRIP) menilai pemerintah desa tidak terbuka dalam penggunaan anggaran sejak tahun 2022 hingga 2025.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa. Massa juga menyegel Kantor Desa Torue sebagai bentuk protes dan meminta Kepala Desa Kalman M. Andi Mahmud bersama perangkatnya mundur dari jabatan.
Warga mengklaim pencairan dana desa pada 2022–2023 dilakukan tanpa melibatkan bendahara. Selain itu, masyarakat mengaku tidak pernah menerima penjelasan resmi terkait realisasi anggaran desa dalam tiga tahun terakhir.
Massa aksi juga menyoroti janji visi-misi Kepala Desa Torue yang sebelumnya menyatakan siap mundur apabila dalam tiga tahun program pembangunan tidak berjalan. Menurut massa, janji tersebut tidak terbukti sehingga kepala desa harus memenuhi komitmennya.
Selain dugaan penyimpangan anggaran, massa menuding adanya pemalsuan ijazah oleh Ketua BPD dan dugaan intimidasi melalui media sosial. Warga mengaku mengantongi bukti dan akan melaporkan temuan tersebut ke aparat penegak hukum.
Aksi tersebut juga meminta Pemerintah Daerah Parigi Moutong turun langsung melakukan audit terhadap penggunaan dana desa. Jika terbukti terdapat pelanggaran, massa meminta kepala desa dan perangkat terkait dicopot dari jabatan.
Mereka turut mengancam akan melanjutkan aksi ke Kejaksaan Negeri Parigi Moutong untuk melaporkan dugaan penyimpangan dana desa dan pengelolaan BUMDes.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Torue, Kalman M. Andi Mahmud, membantah seluruh tudingan. Ia menilai semua tuduhan tidak berdasar dan menyebut justru pemerintah desa tengah menuntaskan utang yang ditinggalkan pemerintahan sebelumnya.
“Itu fitnah semua. Tidak ada anggaran sebesar itu digunakan untuk hal-hal yang tidak jelas,” ujarnya.
Kalman menjelaskan bahwa dana desa digunakan untuk membayar gaji ketua RT, operasional BPD, hingga biaya bimbingan teknis sebesar Rp15 juta yang sebelumnya belum dilunasi. Ia mengaku siap meminta inspektorat dan kejaksaan mengusut tuntas persoalan tersebut.
Terkait dugaan intimidasi atau ancaman melalui media sosial, Kalman menyebut belum mengetahui kebenarannya dan menilai isu tersebut hanya fitnah.
Ia juga menegaskan bahwa 18 program dalam visi-misinya telah dijalankan, baik di bidang infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat. Meski begitu, ia menyatakan siap bertanggung jawab apabila terbukti bersalah.
“Kalau memang benar tuntutan itu, saya siap turun dari jabatan. Tapi kalau tidak benar, saya akan menuntut balik demi keadilan,” tegasnya.






