PARIMO, Sendernews.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi Moutong (Parimo), terus memperluas penyelidikan dugaan korupsi dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang dikelola Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parimo.
Sebagai bagian dari pendalaman perkara, Kejari berencana memanggil pelapor untuk dimintai keterangan tambahan. Pemanggilan ini dilakukan guna menguatkan bukti dan memastikan setiap informasi dalam laporan dapat dikonfirmasi.
“Orang-orang yang mengetahui masalah tersebut, termasuk pelapor, akan kami konfirmasi terkait laporannya,” ungkap Kejari Parimo, Purnama, dalam konferensi pers, Selasa (9/12).
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan Kejari dalam mengusut dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah Pilkada.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Ketua dan Sekretaris KPU Parimo. Keduanya dipanggil karena dianggap mengetahui langsung alur penggunaan anggaran hibah tersebut.
“Ketua dan Sekretaris KPU sudah kami periksa. Mereka dimintai keterangan terkait penggunaan anggaran hibah Pilkada,” jelasnya.
Ia menjelaskan, Kejari masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Surat permintaan audit telah disampaikan, namun hingga kini belum mendapat balasan.
“Kami menunggu hasil audit BPK. Surat permintaan sudah kami sampaikan, tapi sampai sekarang belum ada jawaban,” jelasnya.
Meski audit belum diterima, proses penyelidikan tetap berjalan. Kejari berencana memanggil bendahara KPU, komisioner, hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pendalaman keterangan.
Ia memastikan pengusutan kasus ini tidak akan berhenti sebelum seluruh alur penggunaan dana hibah Pilkada 2024 benar-benar terungkap.
“Pemanggilan akan berlanjut. Komisioner dan PPK juga akan kami mintai keterangan,” pungkasnya







