Daerah  

Polemik Pokir DPRD Parimo Disorot, Sangulara Ingatkan Surat Edaran KPK

Ketua Sangulara Sulteng, Riswan B. Ismail

PARIMO, Sendernews.id — Polemik anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Parigi Moutong (Parimo) dalam pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026 mendapat sorotan dari LSM Sangulara Sulawesi Tengah (Sulteng).

Sangulara mengingatkan adanya Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nomor 2 tahun 2024 yang menegaskan larangan penyalahgunaan Pokir karena rawan menjadi celah korupsi anggaran daerah.

banner 970x250

Sekretaris Sangulara Sulteng, Riswan B. Ismail, menegaskan Pokir merupakan mekanisme penjaringan aspirasi masyarakat melalui reses anggota DPRD. Namun, dalam praktiknya, Pokir kerap bergeser dari tujuan awal dan digunakan sebagai alat transaksi politik anggaran.

“Pokir itu legal, tetapi bukan jatah anggota DPRD. Ketika nilainya dipaksakan atau dijadikan alat tawar-menawar dalam pembahasan APBD, publik patut curiga,” ungkapnya, Kamis (01/01).

Ia menilai mencuatnya polemik Pokir DPRD Parimo ke ruang publik menunjukkan lemahnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, pola penyimpangan Pokir telah berulang terjadi di berbagai daerah dan berujung pada kasus hukum.

Riswan mengingatkan Surat Edaran KPK Nomor SE-2/2024 yang secara khusus menegaskan Pokir tidak boleh dijadikan sarana intervensi anggota DPRD terhadap proyek dan kegiatan OPD.

Dalam surat edaran tersebut, KPK mencatat sejumlah modus penyimpangan Pokir, mulai dari permintaan fee, pengondisian pemenang proyek, hingga tekanan langsung kepada organisasi perangkat daerah (OPD).

“Informasi soal permintaan fee, pengaturan proyek, sampai tekanan ke OPD kami dengar juga di Parimo. Jika ini benar, maka praktik tersebut harus dihentikan,” tegasnya.

Ia menekankan DPRD seharusnya fokus menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan, bukan masuk ke ranah teknis pelaksanaan kegiatan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

“Ketika DPRD masuk ke teknis proyek melalui Pokir, di situlah celah korupsi terbuka lebar,” katanya.

Sangulara Sulteng mendesak Pemerintah Daerah Parimo membuka secara transparan daftar Pokir DPRD Parimo dalam APBD 2026, termasuk nilai anggaran, lokasi kegiatan, serta dasar perencanaannya.

“Pokir harus dikembalikan ke roh awalnya sebagai aspirasi rakyat, bukan alat transaksi politik anggaran,” pungkasnya.

Penulis: TriEditor: Mawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *