12 Warga Binaan Pemasyarakatan Olaya Positif Narkoba

Razia Gabungan di Lapas Kelas III Parigi di Olaya, ditemukan 12 SBP positif narkoba

PARIMO, Sendernews.id– 12 warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas III Parigi, di Olaya positif narkoba. Setalah dilakukan pemeriksaan tes urine bagi 36 orang.

Tercatat sebanyak 374 orang terdiri dari 253 narapidana dan 121 tahanan yang menghuni lapas tersebut.

banner 970x250

Kasi Humas Polres Parimo, Arbit mengatakan, dalam hal pemberantasan narkoba serta pratik ilegal di dalam lapas, pihaknya bersama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah bersama personel Polsek Parigi dan petugas Lapas Kelas III Parigi menggelar razia besar-besaran di seluruh blok hunian warga binaan.

“Dari razia itu, kami menyita sejumlah barang terlarang dan tujuh unit handphone. Razia ini sebagai bentuk komitmen mendukung program nasional pemberantasan peredaran narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas,” ungkapnya Sabtu (23/5).

Ia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan badan, barang pribadi, hingga sudut kamar hunian warga binaan. Petugas menemukan sejumlah barang terlarang dan benda yang berpotensi membahayakan.

Barang-barang yang diamankan antara lain tujuh unit handphone, tiga powerbank, charger, alat isap vape, senjata tajam rakitan, serta berbagai benda logam dan kaca yang langsung disita untuk kepentingan pengamanan.

“Sinergitas antara Polri, pihak Lapas, dan Kanwil Ditjenpas menjadi langkah penting dalam menciptakan situasi lapas yang aman dan bersih dari peredaran narkoba maupun penggunaan alat komunikasi ilegal. Hasil razia ini akan menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat pengawasan ke depan,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pihaknya akan terus meningkatkan koordinasi dan pengawasan guna menutup celah masuknya barang-barang terlarang ke lingkungan lapas.

“Kami mendukung penuh pelaksanaan sidak secara rutin dan berkelanjutan. Terhadap warga binaan yang terindikasi positif narkoba akan dilakukan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba di dalam lapas,” pungkasnya

Penulis: TriEditor: Mawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *