PARIMO, Sendernews.id— Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, menegaskan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa PAUD, SD, dan SMP belum resmi diberlakukan.
Kebijakan tersebut masih menunggu arahan Bupati setelah adanya rekomendasi terkait dampak kabut asap dan kualitas udara.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parimo, Sunarti Masanang, mengatakan pihaknya belum dapat menerbitkan surat edaran sebelum menerima petunjuk dari Bupati.
“Rekomendasi pembelajaran jarak jauh selama satu pekan muncul dalam rapat evaluasi siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan,” ungkapnya saat ditemui Senin (26/10).
Ia menuturkan, Dikbud menjadi salah satu organisasi perangkat daerah yang membahas langkah antisipasi dampak kondisi udara terhadap aktivitas belajar siswa.
Ia menjelaskan, rekomendasi tersebut berkaitan dengan kondisi kualitas udara yang tidak sehat akibat kabut asap, sehingga berpotensi membahayakan kelompok usia rentan, khususnya anak-anak.
Namun, rekomendasi itu belum otomatis menjadi kebijakan yang berlaku di seluruh satuan pendidikan. Kepala Pelaksana BPBD terlebih dahulu akan melaporkan hasil evaluasi kepada Bupati untuk mendapatkan arahan lebih lanjut.
“Pada prinsipnya kami tinggal menunggu laporan dari Kalak BPBD. Kalau Bupati sudah memerintahkan untuk menindaklanjuti anjuran pembelajaran jarak jauh, kami akan menerbitkan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan,”jelasnya.
Ia menegaskan, surat edaran tersebut baru akan diterbitkan setelah ada instruksi kepala daerah. Jika diperintahkan, pembelajaran daring direncanakan berlangsung selama satu pekan dan selanjutnya dievaluasi berdasarkan perkembangan kondisi udara.
Apabila kualitas udara belum menunjukkan perbaikan setelah masa tersebut, pembelajaran jarak jauh berpotensi diperpanjang dengan mempertimbangkan rekomendasi instansi terkait.
“Kami terus berkoordinasi dengan BPBD maupun BMKG untuk melihat perkembangan kondisi ke depan,” ujarnya.
Sambil menunggu keputusan Bupati, pihaknya juga berencana menggelar rapat internal bersama bidang teknis yang menangani pendidikan PAUD, SD, dan SMP. Pertemuan itu untuk membahas skema pembelajaran daring yang dapat diterapkan apabila PJJ resmi diberlakukan.







