PARIMO,Sendernews.id-Polisi Resort Parigi Moutong (Parimo), berhasil meringkus residivis Morowali pelaku pencurian motor dan hewan ternak sapi di desa Petapa, Kamis (22/01) dini hari.
Pelaku berinisial IB (29) diamankan pada pukul 00.30 Wita, pada saat melakukan pengembangan berdasarkan hasil laporan korban dan masyarakat yang mengalami kerugian materil sebanyak Rp 15 juta beserta kehilangan roda dua.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua unit sepeda motor yakni Honda Genio warna hitam dan Honda Beat Pop warna hitam. Barang bukti lain masih dalam pencarian, termasuk sapi milik korban, motor Yamaha Mio Sporty, serta Honda Beat karburator yang diduga merupakan hasil kejahatan di lokasi berbeda.
Kasat Reskrim Polres Parimo IPTU Anugerah S. Tarigan menegaskan, tim Resmob merespon keresahan masyarakat berhasil mengungkap dengan hasil kerja cepat dan terukur.
“Pelaku beraksi di beberapa TKP yakni Desa Petapa, Mertasari dan Tindaki yang menjadi perhatian serius kami untuk mengungkap pelaku yang residivis baru saja bebas menjalani hukuman,” ungkapnya.
Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Petugas telah memberikan peringatan sesuai prosedur, namun karena tidak diindahkan, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur guna melumpuhkan pelaku agar tidak membahayakan petugas maupun warga sekitar.
Berdasarkan hasil penyelidikan, modus operandi pelaku terbilang klasik namun efektif. Pelaku memanfaatkan kelalaian korban, khususnya sepeda motor yang ditinggalkan dengan kunci masih menempel.
“Setelah memastikan situasi aman, pelaku membawa kabur kendaraan dan menghilangkan jejak dengan melepas aksesori atau ciri khusus motor,” Jelasnya.
Tak hanya itu, pelaku juga diduga terlibat dalam pencurian hewan ternak sapi, yang selama ini menjadi sumber penghidupan utama warga desa. Aksi ini menimbulkan keresahan dan kerugian ekonomi yang cukup besar bagi masyarakat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang berulang kali meresahkan masyarakat. Polres Parimo berkomitmen menindak tegas pelaku curanmor dan pencurian ternak karena kejahatan ini menyentuh langsung kehidupan ekonomi warga,” lanjutnya.
Dari hasil pengembangan, polisi juga berhasil melacak sebagian barang bukti hingga ke wilayah Kota Palu, sebelum akhirnya menangkap tersangka utama. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Parimo untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain, jaringan penadah, serta menelusuri keberadaan barang bukti yang belum ditemukan.







