PARIGI, Sendernews- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Parigi Moutong (Parimo) membongkar peredaran narkotika jenis sabu di Desa Bugis, Kecamatan Mepanga. Dalam pengungkapan tersebut, dua pria diamankan bersama 45 paket sabu siap edar.
Penangkapan dilakukan pada Senin, 2 Februari 2026, sekitar pukul 17.30 WITA. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Parimo menangkap MAS’UT alias Kuncoro di rumah, rekannya Fardi, yang berlokasi di Desa Bugis, Kecamatan Mepanga.
Kapolres Parimo, AKBP Hendrawan A. N, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan selama sepekan berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tim menemukan indikasi kuat peredaran narkotika jenis sabu dan langsung melakukan penindakan,” ungkapnya.
Penangkapan dipimpin langsung oleh KBO Narkoba Polres Parimo, IPDA Moh Adib Paqihan Yusuf, S.Tr.K. Saat dilakukan penggeledahan badan dan kamar, petugas menemukan barang bukti berupa 45 paket kecil narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 8,66 gram, dua unit telepon genggam, serta dua klip plastik bening kosong.
Dari hasil interogasi awal, MAS’UT mengakui seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya. Pengakuan tersebut disaksikan oleh keluarga serta aparat desa setempat.
Selain MAS’UT, petugas juga mengamankan Fardi yang diduga berperan dalam peredaran barang haram tersebut. Keduanya diketahui berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Desa Bugis, Kecamatan Mepanga.
Hasil pemeriksaan awal mengungkapkan, narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial Rahmat yang berada di wilayah Kecamatan Mepanga. Barang tersebut diambil langsung dan rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parimo.
Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Ia menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika yang lebih luas.
“Saat ini kami melakukan pemeriksaan lanjutan, tes urine, pemeriksaan saksi-saksi, serta pengembangan ke jaringan asal narkotika dan pemeriksaan barang bukti secara laboratoris,” pungkasnya.







