Daerah  

APH Diminta Tak Pandang Nilai Kontrak, Sangulara Soroti Proyek Rp397 Juta di Parimo

Sekretaris Sangular Sulteng, Riswan B. Ismail

PARIGI, SENDERNEWS.ID – Sangulara Sulteng meminta Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak memandang besar-kecilnya nilai kontrak dalam mengusut proyek pemerintah, melainkan menitikberatkan pada kerugian negara yang ditimbulkan.

Sorotan tersebut diarahkan pada proyek landscape Perpustakaan Daerah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) tahun anggaran 2025 dengan nilai lebih dari Rp397 juta. Proyek itu dikerjakan oleh CV Kalukubula Sulteng dan diduga menyisakan sejumlah persoalan dalam pelaksanaannya.

banner 970x250

Sekretaris Sangulara Sulteng, Riswan B. Ismail, menegaskan bahwa setiap proyek yang berpotensi merugikan keuangan negara harus diproses hukum, tanpa melihat nominal anggarannya.

“APH jangan melihat nilai kontraknya. Sekecil apa pun proyek, jika menimbulkan kerugian negara, maka wajib diusut dan pihak yang bertanggung jawab harus diseret,” ungkapnya Rabu (18/2).

Menurut Riswan, proyek pemerintah tidak cukup dinilai dari terserapnya anggaran, tetapi harus dilihat dari kualitas pekerjaan, kesesuaian spesifikasi teknis, serta manfaatnya bagi masyarakat. Jika ditemukan ketidaksesuaian atau indikasi penyimpangan, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Sangulara mendorong APH untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Jangan karena nilainya ratusan juta lalu dianggap sepele. Prinsipnya, satu rupiah uang negara yang dirugikan tetap harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek-proyek pemerintah daerah di Parimo agar praktik pekerjaan bermasalah tidak terus berulang.

“Kalau kontraktor atau pihak terkait yang merugikan negara dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk. Harus ada efek jera,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *