PETI Tombi Diduga Masuk HPT, KPH Siap Laporkan ke Gakkum

FOTO:Ilustrasi

PARIGI, Sendernews.id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), diduga telah mengarah ke kawasan hutan dengan fungsi Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Kondisi ini berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serius jika tidak segera ditindak.

banner 970x250

Kepala UPT KPH Dolago Tanggunung, Muhammad Kuzaini, mengungkapkan bahwa lokasi aktivitas PETI Tombi berada paling dekat dengan kawasan berstatus HPT.

“Seandainya sudah masuk kawasan, yang paling dekat di situ (Tombi) adalah kawasan dengan fungsi Hutan Produksi Terbatas,” ujar Kuzaini saat dihubungi melalui telepon, Jumat (20/2).

Ia menegaskan, temuan awal yang disampaikan oleh Satuan Tugas Penegakan Hukum Lingkungan (Satgas PHL) akan menjadi dasar untuk melakukan verifikasi lanjutan guna memastikan ada atau tidaknya perambahan kawasan hutan.

Menurut Kuzaini, rencana operasi lanjutan ke lokasi tambang sebenarnya telah disiapkan dengan dukungan Pemerintah Daerah (Pemda). Namun, pelaksanaannya masih tertunda akibat keterbatasan anggaran operasional.

Meski demikian, pihak KPH memastikan pengecekan awal tetap akan dilakukan dalam waktu dekat guna memastikan posisi aktivitas pertambangan terhadap batas kawasan hutan.
“Kalau terbukti sudah masuk kawasan, kami siap melaporkannya ke penegak hukum kehutanan (Gakkum),” tegasnya.

Kuzaini juga menjelaskan bahwa KPH tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan langsung terhadap aktivitas PETI di kawasan hutan. Oleh karena itu, setiap temuan yang mengarah pada perambahan kawasan akan dilimpahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Selain itu, KPH Dolago Tanggunung masih menunggu koordinasi lanjutan dengan Pemda Parimo agar peninjauan lapangan tidak disalahartikan sebagai kunjungan seremonial. Verifikasi status kawasan disebut menjadi kunci utama sebelum langkah hukum ditempuh.

Pernyataan tersebut sejalan dengan penjelasan Sekretaris Satgas Penegakan Hukum Lingkungan Kabupaten Parimo, Muhammad Idrus, yang sebelumnya menyampaikan dugaan aktivitas PETI di Desa Tombi telah masuk dalam kawasan hutan.

Ia mengungkapkan, informasi tersebut diperoleh dari laporan masyarakat serta hasil pemantauan lapangan selama beberapa pekan terakhir. Saat ini, Satgas masih melakukan verifikasi titik koordinat untuk memastikan secara pasti posisi aktivitas tambang.

“Alat berat sudah naik sekitar 12 unit. Memang belum terlihat penarikan bucket ke atas, tetapi indikasinya kuat ada aktivitas. Dari laporan masyarakat, kemungkinan benar sudah masuk kawasan hutan,” pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *