PARIGI,Sendernews.id– Kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo). Kobaran api dilaporkan melanda kawasan perbukitan di sekitar Gunung Ue Marongi yang berada di perbatasan Desa Toboli dan Desa Avolua pada Jumat malam (6/3).
Kebakaran pertama kali terpantau sekitar pukul 21.30 WITA di area hutan dengan ketinggian diperkirakan sekitar 500 hingga 600 meter di atas permukaan laut (mdpl). Titik api awal diduga berasal dari kawasan hutan wilayah Desa Toboli dan kemudian merambat menuju kawasan hutan di wilayah Desa Avolua.
Mengetahui kejadian tersebut, warga dari kedua desa bersama petugas berupaya melakukan pemadaman secara manual. Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Parigi Moutong juga dikerahkan dengan menurunkan dua unit kendaraan pemadam kebakaran ke lokasi.
Namun upaya pemadaman tidak berjalan maksimal. Medan yang terjal serta keterbatasan sumber air membuat petugas kesulitan menjangkau titik api yang berada di kawasan perbukitan.
Sekitar pukul 23.00 WITA, warga yang sebelumnya melakukan pemadaman terpaksa turun dari lokasi karena kondisi medan yang berbahaya dan tidak memungkinkan untuk melanjutkan proses pemadaman.
Hal serupa juga dialami petugas gabungan. Pada pukul 23.30 WITA, personel Pemadam Kebakaran bersama personel Polsubsektor Parigi Utara terpaksa meninggalkan titik api karena kobaran api tidak lagi dapat dijangkau menggunakan peralatan yang tersedia. Petugas kemudian bersiaga di tepi Jalan Trans Desa Avolua untuk memantau perkembangan situasi.
Memasuki Sabtu dini hari (7/3) sekitar pukul 03.30 WITA, kobaran api terpantau semakin membesar dan terus menjalar ke area hutan lainnya.
Hingga saat ini api masih menyala dan belum berhasil dipadamkan sepenuhnya.
Kasi Humas Polres Parigi Moutong, IPTU Arbit, mengatakan pihak kepolisian terus memantau perkembangan situasi di lokasi serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut.
“Petugas kepolisian bersama unsur terkait terus melakukan pemantauan di lokasi serta berkoordinasi untuk langkah penanganan lanjutan. Kondisi medan yang cukup berat serta keterbatasan sumber air menjadi kendala utama dalam proses pemadaman,” jelas IPTU Arbit.
Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama saat kondisi vegetasi kering. Kebakaran hutan sangat berbahaya karena dapat merusak lingkungan, mengancam keselamatan warga, serta berdampak luas terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat,” tegasnya.
Saat ini aparat bersama instansi terkait masih terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan api di kawasan Gunung Ue Marongi guna mengantisipasi meluasnya kebakaran hingga ke wilayah pemukiman warga.






