Gubernur Sulteng Tegaskan Tidak Ada Pemberhentian PPPK, Kecuali yang Malas

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid saat meresmikan Pondok Durian Sulawesi

PARIGI, Sendernews.id — Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) yang mengatur efisiensi belanja pegawai maksimal 30 persen pada tahun 2027, memicu berbagai kebijakan di sejumlah daerah.

Beberapa pemerintah daerah di Indonesia bahkan mulai mengambil langkah merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai upaya menyesuaikan struktur anggaran.

banner 970x250

Namun, kebijakan tersebut dipastikan tidak berlaku di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang tetap berkomitmen mempertahankan tenaga PPPK.

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan bahwa PPPK merupakan tenaga yang telah diangkat secara resmi dan memiliki peran penting dalam pelayanan publik. Menurutnya, keberadaan PPPK sangat dibutuhkan, terutama dalam mendukung kinerja pemerintahan di berbagai sektor pelayanan masyarakat.

Ia menyebutkan, para PPPK telah mengabdikan diri untuk daerah dan menunjukkan kontribusi nyata dalam menjalankan tugasnya. Karena itu, pemerintah daerah tidak memiliki alasan untuk melakukan pemberhentian selama tenaga tersebut masih dibutuhkan.

“Kecuali yang malas tentu harus kita evaluasi dan bisa diberhentikan. Tapi kalau mereka dibutuhkan daerah dan menunjukkan kinerja yang baik, harus dipertahankan karena kita masih membutuhkan tenaga untuk melayani masyarakat,” ujar Anwar Hafid saat ditemui, Jumat (27/3).

Ia menambahkan, hingga saat ini Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah masih mampu membiayai seluruh PPPK tanpa kendala berarti.

Selain itu, belum ada kebijakan dari Pemprov Sulteng untuk merumahkan tenaga PPPK seperti yang terjadi di beberapa daerah lain.

Meski demikian, ia mengakui bahwa kondisi ke depan tetap bergantung pada kemampuan keuangan daerah dan dinamika kebijakan nasional.

Ia juga memastikan bahwa meskipun ada kebijakan efisiensi belanja pegawai sebesar 30 persen, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulteng masih dalam kondisi stabil dan aman.

“APBD Sulteng aman, tidak ada pengaruh signifikan terhadap pembiayaan pegawai,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *