Daerah  

Pagar, Parkir, dan Lanskap Perpustakaan Parimo Diselidiki Tipikor

Foto: Perpustakaan daerah

PARIMO, Sendernews.id – Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mulai menyelidiki tiga paket pekerjaan dalam pembangunan Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan setempat.

Tiga pekerjaan yang kini menjadi sorotan penyidik meliputi pembangunan pagar, penataan lanskap, serta area parkir gedung perpustakaan.

banner 970x250

Penyidik dikabarkan telah mengumpulkan bahan keterangan dan dokumen terkait proyek tersebut. Bahkan, surat undangan klarifikasi telah dilayangkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Surat tertanggal 2 April 2026 itu meminta para pihak terkait untuk hadir memberikan keterangan pada Rabu, 8 April 2026.

Ketiga paket pekerjaan tersebut diketahui bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2025 yang melekat pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Parigi Moutong.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Parigi Moutong belum memberikan keterangan resmi terkait detail penyelidikan. Kasat Reskrim IPTU Anugerah S Tarigan juga belum merespons konfirmasi wartawan.

Sebelumnya, tiga paket tambahan dalam pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan—yakni pagar, parkir, dan lanskap—menjadi sorotan publik karena tidak tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) tahun 2025.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan saat itu, Mohamad Sakti A. Lasimpala, sempat memberikan klarifikasi. Ia menjelaskan, paket tersebut tidak muncul di SiRUP karena adanya perubahan dari paket awal yang tidak bisa lagi diperbarui dalam sistem.

Menurutnya, aplikasi SiRUP secara otomatis menarik data dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), sementara dalam DPA hanya tercantum satu paket pembangunan gedung senilai Rp10 miliar.
“Di DPA hanya ada satu paket pembangunan gedung Rp10 miliar, sehingga di SiRUP tidak muncul rincian kegiatannya,” ujarnya saat itu.

Ia menambahkan, setelah berkoordinasi dengan pihak keuangan dan pengelola DAK, disarankan agar paket dipecah karena pembayaran tidak dapat diproses jika tidak dipisahkan.

Akibatnya, nilai proyek gedung yang awalnya Rp10 miliar turun menjadi sekitar Rp8,7 miliar, sehingga sisa anggaran sekitar Rp1,2 miliar harus direncanakan ulang.

“Paket kemudian diubah dari satu menjadi empat, yaitu gedung, pagar, parkir, dan lanskap,” jelasnya.

Perubahan tersebut, lanjutnya, telah diproses di bagian keuangan dan KPPN. Namun, paket tambahan itu tetap tidak tampil di SiRUP.

“Kalau dipaksakan menyesuaikan SiRUP, maka harus mengubah paket Rp10 miliar yang sudah berjalan dan terbayar 30 persen. Itu tidak memungkinkan,” ungkapnya.

Di lapangan, pekerjaan lanskap dikerjakan oleh CV Kalukubula Sulteng, yang juga menangani proyek Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) senilai Rp397.800.000.

Sementara itu, pekerjaan pagar dilaksanakan oleh CV Bambalemo Sulteng dengan nilai kontrak Rp399.400.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *