Perubahan Sistem Sertifikasi 2026, Guru Kini Terima Setiap Bulan

FOTO: Ilustrasi

PARIMO, Sendernews.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menerapkan perubahan sistem pembayaran tunjangan sertifikasi guru mulai tahun 2026.

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dikbud Parimo, Farid, mengatakan bahwa mekanisme baru ini mulai diberlakukan tahun ini.
Menurutnya, pembayaran dilakukan langsung ke rekening masing-masing guru melalui transfer dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN).

banner 970x250

“Mulai 2026, pembayaran sertifikasi dibayarkan setiap bulan langsung ke rekening penerima,” ujar Farid saat ditemui, Selasa (14/4).

Melalui kebijakan baru ini, pembayaran sertifikasi tidak lagi dilakukan setiap tiga bulan, melainkan disalurkan setiap bulan kepada guru penerima.

Perubahan tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian dan meningkatkan kesejahteraan guru melalui sistem pembayaran yang lebih rutin.
Tercatat sebanyak 2.829 guru berstatus PNS dan PPPK di Parimo menjadi penerima tunjangan sertifikasi pada tahun 2026.

Namun demikian, tidak semua guru dapat menerima tunjangan sertifikasi tersebut secara otomatis.

Masih terdapat sejumlah kendala yang menyebabkan sebagian guru belum bisa menerima pembayaran sertifikasi.

Di antaranya adalah beban mengajar yang belum memenuhi ketentuan minimal 24 jam tatap muka per minggu serta ketidaksesuaian (tidak linear) antara mata pelajaran yang diajarkan dengan sertifikasi yang dimiliki.

“Untuk itu, para guru harus memastikan Dapodik mereka, apakah masih bermasalah atau sudah valid secara keseluruhan dan tidak ada kendala,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *