PARIMO, Sendernews.id – Isu dugaan penggunaan dana dari aktivitas tambang emas ilegal untuk mendukung operasional pelayanan kesehatan di Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), mencuat dalam forum resmi DPRD dan menjadi sorotan publik.
Hal ini terungkap dalam rapat Komisi IV DPRD Parimo pada Senin (07/04), saat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas Moutong, Nurlian, memaparkan kondisi keterbatasan anggaran yang dihadapi pihaknya, khususnya dalam pembiayaan rujukan pasien.
Dalam keterangannya, Nurlian mengaku pihak puskesmas terpaksa mencari pinjaman dana demi memastikan pelayanan kesehatan tetap berjalan, termasuk meminjam kepada pihak pengusaha tambang emas ilegal.
“Terus terang pak, kami di Puskesmas Kecamatan Moutong sudah ba pinjam, terutama kepada yang punya tambang, ada ibu Pina di sini ya. Terima kasih ibu Pina sudah pernah membantu kami dan kami sudah bayarkan,” ungkap Nurlian dalam forum tersebut.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena turut menyebut nama salah satu anggota DPRD Parimo, Selpina, yang akrab disapa Pina.
Diketahui, Selpina merupakan anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV Moutong.
Penyebutan nama tersebut kemudian memunculkan berbagai spekulasi terkait dugaan adanya keterkaitan atau relasi antara oknum legislator dengan sumber pendanaan yang berasal dari aktivitas tambang ilegal.
Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa pengusaha tambang ilegal berinisial NW yang diduga memberikan pinjaman dana kepada Puskesmas Moutong, disebut-sebut memiliki kedekatan dengan oknum anggota DPRD tersebut.
Sementara itu, hingga Rabu (15/04) pukul 20.00 WITA, Selpina yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan, meskipun pesan yang dikirim telah berstatus diterima.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat ditelusuri lebih lanjut guna memastikan kejelasan fakta serta menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di sektor pelayanan publik.







