Hanura Angkat Suara, Peringatkan Kader di Tengah Isu Tambang Ilegal

Ketua DPC Hanura Parimo, Feri Budiutomo.

PARIMO, Sendernews.id – DPC Partai Hanura Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) akhirnya angkat suara terkait isu tambang emas ilegal yang menyeret nama salah satu kadernya di DPRD, Selpiana. Partai menegaskan peringatan keras akan diberikan jika dugaan tersebut terbukti.

Ketua DPC Hanura Parimo, Feri Budiutomo, menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi polemik yang berkembang di tengah masyarakat. Meski begitu, ia menegaskan penanganan tetap dilakukan secara hati-hati dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

banner 970x250

Menurut Feri, saat ini partai masih melakukan penelusuran internal dengan mengumpulkan berbagai bahan keterangan dan informasi sebagai dasar pengambilan sikap.

“Kami tidak ingin terburu-buru. Semua harus melalui proses dan didukung bukti yang jelas,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika nantinya ditemukan keterlibatan kader dalam aktivitas tambang ilegal, maka partai akan menindak tegas sesuai mekanisme organisasi.

“Kalau terbukti, tentu ada sanksi. Mekanismenya melalui mahkamah partai sesuai aturan AD/ART,” tegas Feri.

Feri juga menekankan bahwa penetapan pelanggaran pidana bukan kewenangan partai, melainkan aparat penegak hukum. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak tidak menggiring opini tanpa dasar yang kuat.

“Yang bisa memastikan ada tidaknya pelanggaran pidana adalah kepolisian dan kejaksaan. Harus ada bukti permulaan yang cukup,” jelasnya.

Di sisi lain, ia turut menyinggung pentingnya etika pejabat publik dalam menyikapi persoalan yang berkembang di wilayahnya. Namun, menurutnya, hal tersebut tidak bisa langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterlibatan seseorang.

“Tidak bisa serta-merta menuduh tanpa bukti. Semua harus proporsional,” katanya.

Terkait fungsi pengawasan DPRD, Feri menyebut bahwa penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal merupakan ranah aparat penegak hukum, bukan lembaga legislatif.

“DPRD tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan langsung terhadap aktivitas ilegal,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai dugaan aliran dana dari tambang ilegal untuk kepentingan politik, Feri memilih tidak memberikan tanggapan.

“Itu bukan kewenangan saya untuk berkomentar,” singkatnya.

Di tengah polemik yang berkembang, Feri juga mendesak Plt Kepala Puskesmas Moutong, Nurlian, untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik atas pernyataan yang beredar.
Ia menyarankan klarifikasi dilakukan secara langsung melalui video agar tidak menimbulkan multi tafsir di tengah masyarakat.

“Pernyataan ini sudah memicu opini publik. Karena itu perlu klarifikasi terbuka agar tidak terjadi kesalahpahaman,” pungkasnya.

Penulis: TriEditor: Mawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *