PARIMO, Sendernews. Id-Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) akhirnya resmi membuka seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setara eselon IIb. Langkah ini tertuang dalam Pengumuman Nomor: 03/Panact/Selter-JPTP/PM/2026 yang diterbitkan Panitia Seleksi Terbuka JPT Pratama.
Seleksi tersebut dilakukan untuk mengisi sejumlah jabatan strategis, mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara beserta regulasi turunannya. Sebanyak 19 jabatan pimpinan tinggi pratama dibuka melalui mekanisme seleksi terbuka dan kompetitif.
Pelaksana Tugas BKPSDM Parimo, Arktorismo Kay, menjelaskan bahwa jabatan Kepala Dinas Sosial tidak diusulkan dalam seleksi karena saat pengajuan rekomendasi teknis ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), posisi tersebut masih dijabat oleh pejabat definitif.
“Sehingga jabatan tersebut tidak masuk dalam usulan untuk diseleksi. Nanti setelah proses seleksi terbuka ini selesai, pemerintah daerah akan kembali berkoordinasi dengan BKN,” ungkapnya saat dihubungi, Senin (20/4).
Dalam pengumuman tersebut, jabatan yang dilelang mencakup tiga posisi staf ahli, yakni Staf Ahli Sumber Daya Manusia, Pengembangan Kawasan dan Wilayah; Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik; serta Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat.
Selain itu, sejumlah kepala dinas juga ikut dibuka, di antaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Posisi strategis lainnya yang dilelang meliputi Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, hingga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.
Tak hanya itu, seleksi juga mencakup jabatan Direktur RSUD Anuntaloko Parigi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Panitia seleksi membuka kesempatan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi ini. Setiap pelamar bahkan diperbolehkan mendaftar maksimal pada dua jabatan berbeda.
Namun, di tengah dibukanya 19 jabatan tersebut, dua posisi kepala dinas justru tidak masuk dalam daftar seleksi, yakni Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans).
Untuk jabatan Kepala Dinas Nakertrans, Plt BKPSDM menyebutkan saat ini masih dalam proses pemberhentian sementara sebagai PNS, sehingga belum dapat diikutsertakan dalam tahapan seleksi terbuka kali ini.







