PARIMO, Sendernews.id – Total pembiayaan pemeriksaan narkoba di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, diproyeksikan mencapai Rp361.110.960.
Angka tersebut merupakan akumulasi pengadaan bahan pemeriksaan Rp163 juta pada 2024 dan biaya operasional sekitar Rp197 juta yang baru diajukan melalui perubahan anggaran belanja (ABT).
Kepala Dinas Kesehatan Parimo, Darlin menjelaskan, biaya Rp197 juta tersebut belum tersedia dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun berjalan. Anggaran itu baru disusun melalui Rencana Anggaran Biaya (RAB) setelah pihaknya mengetahui bahan pemeriksaan yang dihibahkan kepada BNN Poso hampir kedaluwarsa.
“Sehingga kami hitungkan dengan seluruh pembiayaan itu Rp197 juta. Sehingga totalnya itu Rp361.110.960,” ungkapnya saat ditemui Rabu (19/8)
Biaya operasional tersebut mencakup kebutuhan selama pelaksanaan pemeriksaan oleh BNN Poso, termasuk akomodasi, konsumsi, perjalanan dinas dan kebutuhan pendukung lainnya.
Dalam pelaksanaan pemeriksaan, BNN Poso mengirim empat tim dengan jumlah sekitar 24 orang, termasuk Kepala BNN. Tim tersebut berada di Parimo selama beberapa hari pada Juli 2026.
Kepala Dinas Kesehatan mengatakan, pada awalnya estimasi biaya operasional yang disusun mencapai lebih dari Rp200 juta. Namun, setelah dilakukan penyusunan kembali, angka yang diajukan menjadi sekitar Rp197 juta.
Besaran tersebut juga berubah karena adanya perubahan skema asesmen dan rehabilitasi bagi peserta yang dinyatakan positif.
Semula, Pemkab memperkirakan pihak yang akan menjalani proses rehabilitasi datang ke Parimo. Namun, setelah dilakukan pertemuan dengan Wakil Bupati, peserta justru dibawa ke Poso sehingga kebutuhan biaya operasional menjadi lebih rendah.
“Yang bersangkutan yang kita bawa ke sana. Yang rehab. Mereka tidak datang. Sehingga itu berkurang anggaran sedikit,” ujarnya.
Dengan perubahan skema tersebut, total pembiayaan yang sebelumnya disebut mendekati Rp400 juta kemudian dihitung menjadi sekitar Rp361 juta.
Kepala Dinas Kesehatan menjelaskan, angka sekitar Rp400 juta yang sebelumnya disampaikan merupakan estimasi awal yang menggabungkan nilai pengadaan bahan pemeriksaan Rp163 juta dengan perkiraan biaya operasional.
Namun, ia menegaskan biaya operasional sekitar Rp197 juta tersebut belum menjadi anggaran yang tersedia karena masih dalam proses pengajuan ABT.
“Belum ada ABT tahun ini, tapi kami susunkan RAB-nya apa saja biaya itu,” katanya.
Untuk pelaksanaan kegiatan, pihaknya mengaku terlebih dahulu menggunakan dana talangan sambil mengupayakan penganggaran biaya operasional melalui ABT.
Sementara itu, peserta pemeriksaan tidak dibebankan biaya. Pemeriksaan dilakukan secara gratis karena bahan pemeriksaan telah dibeli menggunakan anggaran pemerintah daerah pada 2024.
“Tidak ada pembayaran pada yang bersangkutan yang diperiksa kemarin,” tegasnya.
Dengan demikian, nilai Rp361.110.960 tersebut belum seluruhnya merupakan realisasi belanja pada 2026. Rp163 juta merupakan pengadaan bahan pemeriksaan pada 2024, sedangkan sekitar Rp197 juta merupakan kebutuhan operasional yang masih diajukan melalui ABT.






