Daerah  

Siswa Korban Kekerasan Guru di Ampibabo Jalani Visum

Plt Kepala DP3AP2KB Parimo, Kartikowati

PARIMO, Sendernews.id—Siswa SD di Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), yang diduga menjadi korban kekerasan oleh oknum guru menjalani visum di RSUD Anuntaloko Parigi.

Proses tersebut mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Parimo.

banner 970x250

Plt Kepala DP3AP2KB Parimo, Kartikowati, mengatakan pendampingan dilakukan sebagai bagian dari penanganan terhadap korban dan keluarganya.

“Hari ini, kami dampingi korban untuk menjalani visum di RS Anuntaloko Parigi,” ujar Kartikowati saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (23/9).

Sebelumnya, keluarga korban mendatangi kantor DP3AP2KB untuk meminta pendampingan. Petugas kemudian melakukan asesmen dan membantu proses pelaporan kasus tersebut kepada kepolisian.

Selain pendampingan dalam proses hukum, DP3AP2KB juga menyiapkan pendampingan psikologis bagi korban. Langkah ini dilakukan karena korban disebut masih merasa takut untuk kembali ke sekolah.

“Kemarin kami sudah sampaikan kepada keluarga korban, akan tetap dilakukan pendampingan psikologis. Tapi bertahap, karena hari ini korban masih pemeriksaan visum di rumah sakit,” jelasnya.

DP3AP2KB juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parimo untuk penanganan dugaan kekerasan yang melibatkan oknum guru dan pihak sekolah.

Menurut dia, Disdikbud Parimo telah melayangkan surat kepada pihak sekolah untuk meminta keterangan terkait dugaan kekerasan terhadap siswa tersebut.

“Kami sudah mengambil langkah-langkah, agar kasus ini cepat terproses, baik di kepolisian maupun dinas terkait,” ujarnya.

Ia menegaskan DP3AP2KB akan terus memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya selama proses penanganan kasus berlangsung. Masyarakat, khususnya orang tua, juga diminta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan kekerasan terhadap anak.

“Kami tetap berkomitmen memberikan pendampingan kepada korban hingga proses penanganan selesai,” tegasnya.

Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan keluarga korban kepada kepolisian dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/134/IX/2026/Res Parimo/Polda Sulawesi Tengah.

Korban merupakan siswa laki-laki berusia 11 tahun yang duduk di kelas V salah satu SD di Kecamatan Ampibabo. Dugaan kekerasan oleh oknum guru berinisial S disebut terjadi pada 10 September 2026.

Penulis: TriEditor: Mawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *