PARIMO-SenderNews.id-Dua daerah irigasi di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), yakni Parigimpu’u dan Korontua di Desa Olaya, mulai direhabilitasi oleh pemerintah pusat melalui Balai Sungai Sulawesi III.
Program ini mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (DPUPRP) Parimo, Adrudin Nur, mengatakan rehabilitasi tersebut penting karena tahun depan tidak ada lagi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kegiatan sejenis.
Ia menjelaskan, usulan perbaikan jaringan irigasi sebenarnya sudah diajukan sejak tahun sebelumnya, namun tertunda akibat efisiensi anggaran dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025.
“Syukur Alhamdulillah, tahun ini bisa direalisasikan. Inpres Nomor 2 menjadi harapan bagi petani kita di Parigimpu’u dan Korontua,” ungkapnya saat rapat koordinasi di Aula Kantor Camat Parigi Barat, Kamis (18/9).
Ia menegaskan bahwa seluruh pekerjaan akan dilaksanakan langsung oleh Balai Sungai Sulawesi III tanpa pembebasan lahan maupun ganti rugi tanaman, karena kegiatan dilakukan di jaringan yang sudah ada sesuai rencana teknis.
Pihaknya meminta dukungan masyarakat agar tidak menghambat jalannya pekerjaan mengingat waktu pelaksanaan hanya sampai Desember 2025.
“Mohon kepala desa bisa mengimbau warganya, karena kalau ada hambatan, kita bisa kejar-kejaran dengan waktu,” tegasnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Balai Sungai Sulawesi III, pemerintah kecamatan, kepala desa, serta masyarakat yang menjadi penerima manfaat rehabilitasi.







