PARIMO-SenderNews.id-Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) mendorong pemerintah daerah dan DPRD menyusun regulasi bersama untuk memperkuat investasi serta memastikan keberlanjutan sektor unggulan daerah, terutama ekspor durian yang kini menembus pasar Tiongkok.
Ketua Kadin Parimo, Faradiba Zaenong, menyampaikan bahwa potensi durian Parimo terus meningkat pesat dan menjadi sumber penggerak ekonomi masyarakat. Tahun 2024 lalu, daerah ini mencatat hasil panen sekitar 6.000 ton, dengan perputaran uang antara pabrik dan petani mencapai Rp600 hingga Rp700 miliar.
“Insya Allah pada Januari hingga Mei 2026 mendatang, kami menargetkan nilai cashflow durian Parimo bisa mencapai Rp1 triliun,” ungkapnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Packing House bersama DPRD Parimo, Rabu (8/10)
Kata dia, Parimo kini tengah bersiap menjadi tuan rumah sentra ekspor durian langsung ke Tiongkok pada 25 Mei 2025. Hal ini menjadi tonggak sejarah bagi daerah yang selama ini hanya berperan sebagai pemasok ke negara lain melalui Thailand.
“Ini capaian besar bagi daerah kita. Setelah bertahun-tahun hanya jadi pemasok, tahun depan Parimo bisa ekspor langsung ke pasar Tiongkok,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Kadin menekankan pentingnya regulasi yang jelas untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor durian, hal ini dipastikan para pelaku usaha, khususnya packing house (PH), siap mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah daerah.
“Mereka siap seribu persen membayar sesuai ketentuan. Selama ini kontribusi mereka sudah berjalan lewat biaya cukai, hanya saja mungkin daerah belum menerima bagi hasilnya,” jelasnya.
Kadin bersama Asosiasi Perkebunan Durian (APDURIN) Indonesia berkomitmen menyusun regulasi yang berpihak pada petani agar PAD dari sektor durian dapat kembali digunakan untuk pengembangan perkebunan, mulai dari peningkatan bibit, pupuk, hingga akses jalan menuju kebun.
Ia mengungkapkan, saat ini terdapat 14 packing house di Parigi dan 16 di Palu. Namun, belum adanya regulasi yang mengatur tata niaga durian membuat persaingan harga di tingkat petani tidak sehat, bahkan kerap menimbulkan rebutan buah saat panen.
“Karena itu kami mengusulkan adanya regulasi satu pintu agar harga durian transparan dan adil. Idealnya, hasil panen petani disalurkan melalui koperasi, BUMDes, atau UMKM sebelum ke PH,” tegasnya.
Selain durian, Kadin Parimo juga menyoroti peluang investasi di sektor kelautan, kelapa, dan kakao. Faradiba berharap DPRD dan pemerintah daerah membuka ruang lebih luas bagi investor yang ingin berkontribusi membangun ekonomi Parimo.
“Investor datang untuk berinvestasi dan membuka lapangan kerja. Kami harap regulasi ke depan bisa memberikan kepastian bagi mereka, sekaligus berdampak langsung pada kesejahteraan petani dan masyarakat,” pungkasnya.







