PARIMO, SenderNews.id-Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H. Abdul Sahid, membantah telah menutup akses liputan wartawan dalam rapat pembahasan tambang emas ilegal yang digelar di ruang Bupati, Senin (20/10).
Ia menegaskan tidak mengetahui adanya sejumlah wartawan yang diminta keluar dari ruangan saat hendak meliput jalannya rapat tersebut.
“Saya tidak tahu tadi ini, saya tidak tahu. Tidaklah, tidak,” kata Wabup Abdul Sahid usai memimpin rapat.
Wabup juga membantah telah memerintahkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Parimo untuk meminta wartawan meninggalkan ruangan dengan alasan rapat bersifat tertutup.
“Saya tidak tahu,” tegasnya singkat.
Namun, keterangan tersebut dibantah oleh sejumlah wartawan yang hadir di lokasi. Salah satunya, Abdul Humul Faiz, wartawan Tribun Palu, mengaku mendengar langsung Wabup memberi instruksi agar tidak ada wartawan di dalam ruangan.
“Pak Wabup bilang, jangan ada wartawan di dalam. Dia sampaikan kepada bapak dari Bagian Prokopim di dalam ruang rapat,” ungkap Faiz.
Menurut Faiz, setelah pernyataan itu, Kepala Diskominfo Parimo, Enang Pandake, menghampiri para wartawan dan meminta mereka keluar dengan alasan rapat tertutup.
“Dia bilang rapat tertutup. Jadi kami keluar dari ruangan,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Bambang Istanto, wartawan Bawa Info, yang juga mendengar langsung perintah serupa sebelum rapat dimulai.
“Wabup yang bilang, kemudian ibu Kadis Kominfo meminta kami keluar,” kata Bambang.
Sementara itu, Eli Leu, wartawan Zenta Inovasi, menyesalkan sikap Wabup Parimo yang dianggap membatasi ruang kerja jurnalis.
Menurutnya, jika rapat memang bersifat tertutup, seharusnya agenda tersebut tidak dimasukkan dalam daftar kegiatan pimpinan daerah yang setiap hari dibagikan oleh Bagian Prokopim kepada wartawan.
“Pembahasan tambang ilegal ini berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Kami wajib menyampaikan informasi itu secara luas. Harusnya Wabup tidak menutup akses kami untuk meliput,” pungkas Eli.







