PARIMO, SenderNews— Bupati Parigi Moutong (Parimo), Erwin Burase, meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) membentuk panitia khusus (pansus) untuk menelusuri polemik 53 titik Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten itu.
Ia menegaskan, pembentukan pansus diperlukan agar persoalan tersebut dapat diungkap secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan kejelasan proses penetapan WPR yang kini menimbulkan polemik di masyarakat.
“Saya meminta DPRD membentuk pansus. Nantinya, pansus akan melahirkan rekomendasi yang diserahkan kepada aparat penegak hukum (APH) dan kepada saya sebagai Bupati, sesuai dengan temuan mereka,” ujar Erwin usai Rapat Paripurna DPRD Parigi Moutong, Selasa (28/10).
Ia menjelaskan, pembentukan pansus akan membantu mengurai benang kusut proses usulan 53 titik WPR yang dinilai tidak sesuai prosedur. Ia menilai, hanya melalui mekanisme resmi DPRD, kejelasan peran setiap pihak dapat diketahui.
Menurutnya, pansus nantinya akan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam usulan 53 titik WPR. DPRD diharapkan menelusuri informasi itu melalui Bidang Tata Ruang Dinas PUPRP, karena instansi tersebut mengetahui detail setiap usulan yang pernah diajukan.
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan menunggu hasil kerja pansus. Ia berharap seluruh proses dilakukan secara transparan, terbuka, dan berlandaskan data yang valid, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.
“Untuk saat ini, kita tidak bisa berandai-andai. Kalau pansus bekerja, hasilnya pasti lebih detail dan dapat menjawab keresahan publik,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa DPRD memiliki hak pengawasan terhadap seluruh kinerja pemerintah daerah, termasuk dalam persoalan penetapan 53 titik WPR yang dinilai bermasalah.
Ia meminta DPRD menggunakan hak tersebut dengan maksimal melalui pemanggilan, klarifikasi, dan investigasi terhadap dinas maupun pihak yang diduga terkait dalam usulan tambahan wilayah pertambangan.
Apabila hasil pansus nantinya menemukan keterlibatan pihak internal pemerintah daerah, Erwin menegaskan akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila dari hasil kajian ditemukan keterlibatan oknum tertentu, kami akan pelajari dulu apakah hal itu berimplikasi hukum atau tidak, sesuai rekomendasi DPRD,” ujarnya.
Bupati berharap agar DPRD dan pemerintah daerah dapat bekerja sama menjaga integritas dan kepercayaan publik. “Kita ingin persoalan ini terang benderang, tanpa ada yang ditutupi,” pungkasnya.







