PARIMO, Sendernews.id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) , Sulawesi Tengah, kembali terpantau beroperasi setelah sempat mereda.
Kondisi ini mendorong Satuan Tugas Penegakan Hukum Lingkungan (Satgas PHL) setempat untuk segera menyiapkan langkah penertiban.
Laporan terbaru menyebutkan adanya penggunaan alat berat di sejumlah titik, termasuk di Desa Torono, Kecamatan Sausu. Padahal, aktivitas serupa sebelumnya dilaporkan berhenti pada akhir Ramadan lalu.
Sekretaris Satgas PHL Parimo, Muhammad Idrus, mengatakan pihaknya kini tengah mematangkan berbagai persiapan sebelum turun ke lapangan. Langkah tersebut meliputi kesiapan teknis, administratif, hingga dukungan anggaran operasional.
“Rencananya bulan April ini kami akan turun kembali. Saat ini masih menunggu stabilitas anggaran operasional,” ujar Idrus saat
dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp.
Ia menambahkan, Satgas juga tengah melakukan konsolidasi internal, terutama untuk menyamakan persepsi di antara personel baru agar pelaksanaan operasi berjalan efektif.
Terkait desakan publik atas belum dilakukannya penindakan, Idrus menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) serta Gakkum Kehutanan. Namun, detail pelaksanaan operasi tidak dapat diungkap secara terbuka.
“Penindakan harus dilakukan secara tertutup agar tidak bocor. Jika jadwal dipublikasikan, dikhawatirkan operasi tidak maksimal. Jadi langkahnya memang dilakukan secara senyap,” tegasnya.
Selain di Sausu, aktivitas PETI juga terpantau di wilayah Kecamatan Ampibabo. Sebelumnya, pada Februari 2026, Satgas telah mengidentifikasi keberadaan alat berat di Desa Tombi sebagai bagian dari pemantauan lapangan.
Satgas PHL memastikan seluruh laporan yang masuk telah menjadi perhatian serius dan akan segera ditindaklanjuti. Meski demikian, pelaksanaan penertiban tetap mempertimbangkan kesiapan anggaran serta strategi pengamanan di lokasi agar operasi berjalan optimal.







